Menhub Minta Sukhoi Pakai Data Jasa Raharja

Jakarta - Menteri Perhubungan EE Mangindaan meminta pihak Sukhoi Civil Aircraft agar menggunakan data ahli waris milik Jasa Raharja agar santunan dari pihak Sukhoi sebesar Rp1,25 miliar cepat cair. Melalui surat, Mangindaan menjelaskan, pihak Sukhoi telah bersedia memberikan santunan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Namun, hingga saat ini pihak Sukhoi masih memverifikasi ahli waris sebagai dasar pemberian santunan. "Saya sudah minta ke Dirjen Perhubungan Udara, data yang dimiliki Jasa Raharja bisa koneksi semuanya," kata Mangindaan di Jakarta, Rabu 13 Juni 2012.

Untuk itu, Ia memperintahkan Dirjen Perhubungan Udara menyinkronisasi data Jasa Raharja dengan data pihak asuransi Sukhoi agar proses pemberian santunan dari pihak Sukhoi dapat dipercepat. Kementerian Perhubungan berharap pada minggu ketiga Juni ini proses verifikasi telah selesai sehingga santunan bisa segera diserahkan kepada ahli waris.
Hari ini, pemerintah menyerahkan asuransi korban jatuhnya pesawat Sukhoi SSJ-100 dengan total Rp 1,65 miliar untuk 33 ahli waris korban. Setiap ahli waris korban mendapatkan Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja. Pesawat Sukhoi Superjet 100 mengalami kecelakaan di Puncak I Gunung Salak, Rabu 9 Mei 2012. Sebanyak 45 penumpang plus kru pesawat tewas mengenaskan. Sampai saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi bekerja sama dengan Rusia masih menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat yang tengah dipromosikan Sukhoi itu.

Sumber : Viva News

This entry was posted in . Bookmark the permalink.