Jakarta - Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) melalui Komisi XI telah membentuk panitia kerja (panja)
asuransi, untuk membenahi industri perasuransian. Panja juga akan
membahas lebih rinci penyimpangan dana investasi PT Askrindo di
beberapa Manajer Investasi (MI). "Panja Asuransi dibentuk
dalam masa sidang, terkait dalam rangka OJK. Panja akan memonitor
asuransi, dan kita bahas terhadap kinerja keuangan," kata Ketua
Komisi XI DPR, Achsanul Qosasi dalam RDP dengan direksi Askrindo,
Kapolda dan Bareskrim, serta Bapepam-LK di Jakarta, Rabu
(21/9/2011).
Panja Asuransi dilatarbelakangi belum optimalnya
evaluasi atas kinerja keuangan perusahaan asuransi oleh pemerintah.
Selain itu banyak perusahaan asuransi sebagai BUMN dan mendapat
kucuran dari dari APBN. "Evaluasi yang akan dilakukan
panja jadi upaya preventif guna mencegah terulangnya apa yang terjadi
pada Askrindo. Anggotanya akan segera terbentuk dan melakukan
evaluasi terhadap kinerja keuangan BUMN asuransi seperti PT Asuransi
Ekspor Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Jasa Raharja,"
ucapnya. DPR juga mengkritisi kinerja Askrindo meski sususan
direksi merupakan muka-muka baru yang terpilih oleh Kementerian BUMN.
Utamanya langkah restrukturisasi perseroan supaya kasus investasi
ilegal sebelumnya dapat segera terselesaikan. "Perlu ada
business plan dibuat untuk menyelesaikan masalah. Ini sangat penting
karena akan menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah dalam
menambahkan modal Rp 1 triliun," tegasnya. Pekan depan,
Komisi XI mengagendakan pertemuan yang sama dengan Bapepam-LK,
Kepolisian, dan Askrindo, serta melibatkan manajemen perusahaan yang
terlibat atau menerima dana pengelolaan investasi dari manajer
invetasi (MI). Pembahasan pekan depan akan lebih fokus,
seperti pembahasan rencana penyertaan modal negara dan melihat sejauh
mana direksi yang baru memahami permasalahan Askrindo. "PMN
Askrindo akan dilakukan pembahasan minggu depan dari sekarang,"
tegasnya.
Sumber : detik