Jasa Raharja Tarakan Bayarkan Dana Santunan ke Barak ABRI

TarakanSeorang prajurit TNI AD dari Batalyon Infanteri (Yonif) 613 Raja Alam Bulungan-Tarakan M. Zainul Mustafa (21) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Mulawarman Kec.Tarakan Barat. Usai melaksanakan tugasnya dari Pantai Amal, M.Zainul mengendarai sepeda motor KT-5188-JB hendak kembali menuju Yonif 613 melanjutkan pendidikan. Tak disangka, sesampainya di Jalan Mulawarman dekat SMK 2 Tarakan, dari arah depan datang mobil truck KT-8662-FC yang berjalan menikung dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak sepeda motornya. M.Zainul segera dibawa ke RSUD Tarakan untuk dilakukan perawatan.
Kecelakaan itu, sempat membuat Zainul shock karena sampai saat ini, ia belum bisa mengikuti pendidikan seperti biasa dan ia pun harus merelakan jari kakinya diamputasi karena remuk akibat hantaman keras mobil truck yang bermuatan batu bangunan tersebut. Sebagai wujud implementasi dari PRIME Services, Jasa Raharja Tarakan segera membantu pengurusan santunan penggantian biaya perawatan korban sebesar Rp 10.000.000,- serta ditambah santunan cacat tetap amputasi satu jari kaki (5%) sebesar Rp 1.250.000,-. Kepala Perwakilan JR Tarakan Yan P.A Worang bersama Danton Letda Edi Raudhoh mendatangi M.Zainul yang tinggal di Baraknya. Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib untuk selalu berhati-hati dan disiplin dalam berkendara di jalanan umum, karena kecelakaan lalu lintas tidak akan pandang bulu, ianya dapat dialami oleh siapa pun, tak terkecuali aparat pemerintah maupun prajurit TNI. Kepala Perwakilan juga memberikan pemahaman tentang UU.33 dan 34 Tahun 1964 yang dikelola Jasa Raharja kepada beberapa prajurit militer. M.Zainul bersama rekan-rekannya mengucapkan terima kasih atas pelayanan Jasa Raharja yang telah membantu dalam pembayaran dana santunan. “Saya tidak menyangka atas pelayanan yang diberikan Jasa Raharja, jika semua instansi pemerintah melayani seperti Jasa Raharja, saya yakin negara kita Pasti Maju”, ujar Zainul. *(Humas JR Kaltim/af)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.