JR Samarinda Gelar Sosialisasi LLASDP Dengan Dishub

Samarinda - Untuk mengintensifkan pengutipan Iuran Wajib Kapal Laut serta memperluas pemahaman masyarakat khususnya pemilik angkutan kapal penyeberangan Jasa Raharja bekersama Dishub. Kota Kutai Kartanegara kembali menggelar penyuluhan kepada pemilik kapal penyeberangan tentang pentingnya rasa sadar ber Asuransi Jasa Raharja pada hari Kamis , 21 Juni 2012 bertempat di Aula Mtsn. Kota Bangun Pukul 09.00 Wita. Pihak Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Samarinda yang diwakili P.J. Tehnik Perwakilan Samarinda, Kus Rudi Handono .

Hal ini selain sebagai kewajiban para pemilik angkutan umum sebagaimana diamanahkan pada UU. 33/ 1964 Juncto PP. 17/1965 juga merupakan tanggung jawab moral dan sosial pemilik kapal angkutan.
Sebagai pemilik angkutan secara sadar hendaknya mengasuransikan setiap penumpang dan memastikan jaminan asuransi itu ada. Pada kesempatan ini juga di jelaskan pentingnya speck kapal yang layak buat angkutan, layak dari sisi jenis moda nya maupun sarana prasarana baju pelampung keselamatan bagi penumpang sesuai daya tampungnya.
Sosialisasi diikuti lebih dari 150 para pemilik kapal dan speed se Kota bangun Kutai Kartanegara, dengan tetap dipandu dari jajaran Dinas perhubungan laut Kabupaten Kutai Kartanegara. Sosialisasi diselingi dengan tanya jawab perihal Asuransi Jasa Raharja yang diikuti secara aktif dan proaktif para pemilik kapal. *(Humas JR Kaltim/Samarinda/K.R.)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.