Samarinda - Bertempat di Ruang Pertemuan Wakil Walikota Samarinda
di Balai Kota, Kaper Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, M. Ferhat, didampingi
Penjab Keuangan dan Umum, Denny Adianto, menghadiri undangan rapat dari Wakil
Walikota Samarinda, Ir. H Nusyirwan Ismail, (13/3). Rapat kali ini bertopik
“Koordinasi Pasien Kecelakaan“, dengan peserta rapat yang hadir antara lain,
Wakapolresta Samarinda, Dirut RSU. AWS, Dirut RSUD. I. A. MOEIS, Kepala Dinas
Kesehatan Kota Samarinda dan Kepala BKOM. Wakil walikota Samarinda dalam
sambutannya menyatakan bahwa perlu adanya kerjasama antar instansi terkait
(Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja dan Polres) dalam mewujudkan
kemudahan pelayanan pembayaran bagi korban kecelakaan lalu lintas. Pemerintah
kota samarinda memiliki program Jamkesda
untuk mengcover seluruh lapisan masyarakat kota samarinda yang terlibat dengan
masalah kesehatan maupun kecelakaan. Kesimpulan sementara rapat koordinasi
mengenai pasien akibat kecelakaan menyatakan : Proses penyelesaian pembayaran
pasien akibat kecelakan di RS di lakukan melalui koridor satu pintu yaitu Jamkesda bekerjasama dengan Jasa Raharja. Dalam akhir rapat, wakil
walikota berharap agar kerjasama ini dapat diwujudkan dan akan dikoreksi dalam
proses MOU dan pelaksanaannya. *(Humas JR Kaltim/Samarinda)*.