Tanah Grogot - Jasa Raharja Cabang
Kalimantan Timur bekerjasama dengan Radio Joska Tanah Grogot
Kabupaten Pasir 90, 1 FM, dalam rangka sosialisasi UU. No. 33 &
34 Tahun 1964. Berbagai upaya dan terobosan yang telah dan akan
dilakukan agar Jasa Raharja lebih dikenal dan dipahami oleh
masyarakat, diantaranya dengan memanfaatkan media cetak, elektronik
maupun sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, Kelurahan dan
Kecamatan .
Kerjasama dengan Radio
Joska Tanah Grogot dalam bentuk spot iklan Jasa Raharja dan
Talkshow/Dialog Interaktif, hal ini akan terus dilakukan secara
berkesinambungan dengan radio-radio yang ada di Wilayah Kalimantan
Timur, baik diperkotaan maupun di Kabupaten, yang tujuannya agar Jasa
Raharja dapat terdengar serta berkumandang di seluruh pelosok mulai
dari kota sampai pedesaan. Pada hari Jumat ( 27/1)
Humas JR Kaltim. Leo P. Sihombing, dan Penjab Samsat Tanah Grogot,
Irfansyah, adakan dialog interaktif di Radio Joska Tanah Grogot,
dengan topik ” Mengenal Lebih Dekat Jasa Raharja”, acara ini
mendapat perhatian dan antosias dari masyarakat pendengar Radio Joska
Tanah Grogot, terbukti dengan adanya beberapa pertayaan yang masuk
seputra pelaksanaan UU Nop. 33 & No. 34 Tahun 1964. Namun hal
tersebut dapat dijawab dan dijelaskan oleh nara sumber. *(Humas
Cabang Kaltim/Leo)*.