Kerjasama Jasa Raharja Kaltim Dengan Radio Joska Tanah Grogot

Tanah Grogot - Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur bekerjasama dengan Radio Joska Tanah Grogot Kabupaten Pasir 90, 1 FM, dalam rangka sosialisasi UU. No. 33 & 34 Tahun 1964. Berbagai upaya dan terobosan yang telah dan akan dilakukan agar Jasa Raharja lebih dikenal dan dipahami oleh masyarakat, diantaranya dengan memanfaatkan media cetak, elektronik maupun sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah, Kelurahan dan Kecamatan .

Kerjasama dengan Radio Joska Tanah Grogot dalam bentuk spot iklan Jasa Raharja dan Talkshow/Dialog Interaktif, hal ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan radio-radio yang ada di Wilayah Kalimantan Timur, baik diperkotaan maupun di Kabupaten, yang tujuannya agar Jasa Raharja dapat terdengar serta berkumandang di seluruh pelosok mulai dari kota sampai pedesaan. Pada hari Jumat ( 27/1) Humas JR Kaltim. Leo P. Sihombing, dan Penjab Samsat Tanah Grogot, Irfansyah, adakan dialog interaktif di Radio Joska Tanah Grogot, dengan topik ” Mengenal Lebih Dekat Jasa Raharja”, acara ini mendapat perhatian dan antosias dari masyarakat pendengar Radio Joska Tanah Grogot, terbukti dengan adanya beberapa pertayaan yang masuk seputra pelaksanaan UU Nop. 33 & No. 34 Tahun 1964. Namun hal tersebut dapat dijawab dan dijelaskan oleh nara sumber. *(Humas Cabang Kaltim/Leo)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.