Polisi Warning, Pemudik Motor Bandel Akan Ditilang

Jakarta - Kepala Korps lalu Lintas (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Pudji Hartanto mengimbau agar pemudik tidak pulang kampung dengan menggunakan motor. Alasannya, motor bukan untuk kendaraan jarak jauh dan rawan kecelakaan. "Motor bukan untuk jarak jauh, naik bus saja," kata Pudji kepada detikcom, Sabtu (21/7/2012).

Tapi, kalau nekat tetap menggunakan motor, sebaiknya para pemudik berhati-hati. Patuhi aturan yang berlaku. "Kami Menghimbau untuk pengendara sepeda motor yang mau mudik, penumpang tidak boleh lebih dari 2 orang," tambah Pudji. Jika polisi mendapati pemudik menggunakan motor dengan penumpang lebih dari 2 orang maka akan diberikan sanksi. "Sanksinya ditilang, " ujar Hartanto. Menurutnya juga, sebaiknya para pemudik menggunakan bus untuk mudik. Karena lebih nyaman dan aman. Atau bisa juga dipakai, misalnya ayah mudik dengan naik motor sedangkan anak atau istrinya menggunakan Bus. Hartanto menambahkan, pihak Jasa Raharja sudah menyediakan 300 bus gratis yang bisa digunakan untuk mudik. Hal ini dilakukan untuk menarik minat warga agar mau mudik menggunakan bus. "Ada 300 bus gratis dari Jasa Raharja," Ucap Hartanto. Selain itu polisi juga menghimbau agar para pemudik hati-hati terhadap rumah mereka yang kosong saat ditinggal mudik. Meskipun polisi melakukan patroli untuk menjaga kemananan lingkungan rumah, tetapi sebaiknya pemilik bisa mengantisipasi sendiri. "Dititipkan ke tetangga misalnya," saran Hartanto.

Sumber : detik

This entry was posted in . Bookmark the permalink.