Pasca terjadinya kecelakaan tenggelamnya
Kapal KM Surya Indah tersebut, Plt. Kaper Samarinda Endjah Kusprasetyo langsung
mendatangi TKP yang berjarak sepuluh jam perjalanan dari Samarinda menuju ke
Kec. Melak Kab. Kutai Barat melalui jalur darat dan dilanjutkan
menggunakan jalur sungai ke Kec. Muara Pahu yang memakan waktu dua jam dengan
menggunakan speed boat. Di dampingi Penanggungjawab Samsat Melak Bitnen
Sitorus, Plt. Kaper Samarinda langsung berkoordinasi dengan tim Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres Kutai Barat, Dinas Kesehatan Kab.
Kutai Barat, Basarnas, Dokter Forensik DVI Polda Kaltim, Dinas Perhubungan Kab.
Kutai Barat, PMI, TNI dan instansi terkait lainnya, guna mendata nama-nama
korban yang masih belum di temukan. Dengan semangat Prime Services, Petugas
Jasa Raharja terus memantau perkembangan pencarian korban yang masih belum di
temukan, dalam kesempatan tersebut Petugas Jasa Raharja juga berkesempatan
untuk menjelaskan persyaratan-persyaratan dalam mengurus santunan Jasa Raharja
kepada Ahli Waris yang menunggu dalam proses pencarian jenazah.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Barat H.
Didik Effendi,Sos.MSI yang meninjau langsung dalam proses evakuasi jenazah
menyampaikan apresiasi yang tinggi atas Proaktifnya pelayanan yang diberikan
oleh Jasa Raharja terhadap para ahli waris korban. *(Humas Cabang Kaltim/Leo)*