Pada penyerahan santunan
yang digelar di aula utama Pendopo Bupati di Jl Kusuma Bangsa, Tanah Grogot
itu, hadir Kepala Cabang Jasa Raharja Kaltim Tri Haryanto bersama jajarannya.
Ketua DPRD Paser H Kaharuddin, Ketua PN Tanah Grogot, Kepala Kejari dan beberapa
pejabat lain.
Penyerahan santunan
diwakili Siti Hapsyah Mardikanyah dan disaksikan oleh seluruh undangan. Suasana
haru terlihat dari keluarga korban kecelakaan maut antara Daihatsu Xenia dengan
truk bermuatan kompresor yang menewaskan 9 orang itu. Beberapa keluarga korban
bahkan terlihat masih terisak mengenang tewasnya anggota keluarganya dan haru
mendapat santunan dari PT Jasa Raharja.
Pada kesempatan itu, Tri
Haryanto mengatakan, pihaknya menyantuni keluarga korban meninggal
masing-masing sebesar Rp 25 juta. Sementara untuk luka-luka mendapat santunan
Rp 10 juta.
“Kami turut berduka atas
kejadian kecelakaan ini. Semoga dana ini dapat berguna bagi kepentingan
keluarga yang ditinggalkan,” kata Tri Haryanto. Pihaknya berterima kasih kepada
pihak-pihak yang membantu mengidentifikasi korban hingga pendataan korban bisa
dilakukan dengan cepat. “Alhamdulillah untuk pengurusan administrasi dan juga
pendataan korban hanya memakan waktu 2 hari, hingga hari ini santunan bisa kami
serahkan,” tuturnya.
Sementara itu, dalam
sambutannya Bupati Paser HM Ridwan Suwidi mengaku kaget saat mendegar kabar
kecelakaan di area Tahura Bukit Soeharto itu ternyata banyak memakan korban
warga Paser. Dan pihaknya mengucapkan belasungkawa pada keluarga korban.
“Saya terhenyak ketika mengetahui bahwa 6 korban meninggal adalah warga Paser,”
kata Bupati.
Untuk itu, ia berharap
keluarga korban tabah dan berharap santunan yang diberikan PT Jasa Raharja bisa
dimanfaatkan sebaik-baiknya. “Yang perlu kita pahami, santunan ini bukan
sebagai pengganti jiwa dan raga korban. Namun bentuk tanggung jawab dan
perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Tujuannya untuk turut
membantu meringankan musibah bagi keluarga korban,” pungkas bupati.
Untuk diketahui, 6
korban laka lantas di Km 57 Samboja merupakan warga Kabupaten Paser. Mereka
adalah Ahmad Kusasi warga Desa Long Kali, Sarifuddin warga Batu Engau, Agus
Pratama, Taufiq, Thamrin, dan Yunani, warga Batu Sopang. (nan/ind)
Sumber : Kaltim Post