Korban Laka Maut KM 57 Terima Santunan Rp 25 Juta

Balikpapan - Isak tangis ahli waris mewarnai prosesi penyerahan santunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dilaksanakan pihak PT Jasa Raharja (persero) cabang Kalimantan Timur di Kabupaten Paser, Selasa (2/10) kemarin.


Enam ahli waris yang merupakan istri, anak serta menantu korban kecelakaan menerima santunan masing-masing sebesar Rp25 juta dari Jasa Raharja.  Prosesi penyerahan santunan korban laka lantas dilaksanakan di pendopo rumah jabatan Bupati Paser ini diwarnai isak tangis keluarga sejumlah ahli waris.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Kabupaten Paser yang juga istri wakil Bupati Paser, Hj Siti Hapsyah serta disaksikan Kepala Cabang Jasa Raharja Kalimantan Timur, Tri Haryanto, Bupati Paser Ridwan Suwidi serta Wakil Bupati Paser, Mardikansyah.

Keenam ahli waris yang menerima santunan ini adalah istri, anak serta menantu dari para korban yakni Yunani, Akhmad Kusasi, Iptu Agus Pratama, Sarifuddin, Tamrin serta Herani.

Enam dari sembilan korban meninggal dunia tersebut adalah sopir dan penumpang yang berada di dalam mobil Xenia nahas yang bertabrakan dengan sebuah truk di jalan poros Balikpapan–Samarinda Kilometer 57.

Dari keterangan Rita, salah seorang ahli waris yang juga istri dari almarhum Akhmad Kusasi, tidak ada firasat apapun sebelum peristiwa kecelakaan yang menyebabkan suaminya meninggal dunia dengan jalan tragis itu.”Gak ada mimpi, atau tanda-tanda pamit pergi udah seperti biasa,” kata Rita. Uang santunan yang diberikan Jasa Raharja itu sendiri nantinya akan dipergunakan untuk biaya hidup serta biaya sekolah ketiga anaknya.

Sementara itu Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kaltim, Tri Haryanto mengatakan, penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas merupakan tanggung jawab pihaknya.

“Pada penyerahan santunan ini, enam ahli waris menerima santunan masing masing sebesar 25 juta rupiah.Sedangkan yang luka luka biaya rawatnya 10 juta rupiah namun bila ada yang cacat tetap akan diberikan santunan maksimal 25 juta rupiah,” kata Tri kepada Balikpapan Pos, kemarin.

Tri menjelaskan, peraih peringkat pertama dalam penyaluran santunan dana korban kecelakaan ditempati Kutai Kartanegara (Kukar), disusul kota Samarinda serta Kota Balikpapan. Sedangkan Kabupaten Paser masih berada di peringkat ke 11 dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Timur. “Untuk Kaltim hingga bulan September PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp16,6 miliar rupiah,” imbuhnya.

Sedangkan dua warga Kalimantan Selatan yang menerima santunan M Irfan  warga Bihara, Kecamatan Awayun, Kabupaten Balangan serta Jamhuri warga Kota Baru, Kalimantan Selatan yang penyerahannya dilaksanakan melalui PT Jasa Raharja Wilayah Banjarmasin.

Sementara seorang korban warga Paser tetapi penyerahan santunannya kepada orangtua korban di Kota Samarinda adalah Taufik  warga Loa Janan Samarinda penyerahannya dilakukan di Samarinda. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut mengerikan, sebanyak 9 orang tewas mengenaskan. 

Kejadiannya di Km 57 kawasan Bukit Soeharto,  Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, Kukar,  Jumat (28/9)  pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Satu unit Daihatsu Xenia KT 1580 CA yang berisi 9 orang termasuk sopir, Taupik (32) warga Batu Kajang, Paser,  bertabrakan dengan truk mengangkut mesin KT 8982 AQ yang dikemudikan Sandi (25) warga jalan Imus Payau RT 32 kelurahan Muara Rapak Balikpapan Utara.

Korban yang tewas di TKP sejumlah 8 orang yakni Hairani (33), Taupik (32) sopir Xenia, Thamrin (57), Aiptu Agus Praptana (46), Sarifuddin (47), Jamhuri (30), Akhmad Kusasi ((41) dan M Irpan (29). Yunani (43) kritis dan dirawat di RS Abadi Samboja, namun akhirnya meninggal dunia pada pukul 18.30 wita.

Dari kejadian tersebut, Sandi ditahan sebagai tersangka dan diancam penjara 5 tahun sesuai pasal 359 KUHP, yakni lalai yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Berdasarkan penyelidikan polisi, truk yang dikemudikan Sandi “makan” jalur kanan karena  menghindari jalan rusak  sehingga menabrak Xenia yang datang dari arah berlawanan.(noq)

Sumber : Balikpapan Pos

This entry was posted in . Bookmark the permalink.