Tarakan - Guna mendapatkan gambaran yang sesungguhnya dari
permasalahan yang diragukan dalam berkas santunan yang diajukan ahli waris
korban, perlu dilakukan survey kebenaran atas kasus kecelakaan yang terjadi.
Jasa Raharja Perwakilan Tarakan melakukan survey bersama dengan Polres Tarakan,
Jumat (22/3).
Kepala
Perwakilan JR Tarakan, Yan P.A Worang, didampingi P.A. Pelayanan, A.Fauzi,
bersama Kanit Laka Polres Tarakan, T. Soelistyo A.P, dan Staf Piket Laka,
Brigpol. Iyon Sutikno, SH., melakukan survey bersama untuk memastikan kebenaran
tentang kasus laka tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia atas
nama Alm. Muhammad Datu.
Musibah
kecelakaan tabrak lari ini terjadi pada tanggal 23 Februari 2013 di Jalan Sei
Sesayap Kec.Tarakan Timur sekitar jam 12.30 Wita. Ketika pertama kali dilakukan
survey oleh pihak Jasa Raharja ditempat kejadian, tidak ditemukan saksi-saksi
yang membenarkan/melihat kejadian laka lantas sehingga diputuskan untuk
melakukan survey kembali antara Jasa Raharja dan Kepolisian.
Setelah
dilakukan survey bersama ini didapatkan satu kesimpulan yang langsung
dituangkan dalam bentuk pelaporan bersama antara pihak dari Jasa Raharja
Perwakilan Tarakan dan Satlantas Polres Tarakan sehingga kebenaran kasus
kecelakaan dan kepastian jaminan segera didapatkan. (Humas JR Kaltim/TRK/af)