Tenggarong - Kepolisian Resort Kabupaten Kutai Kartanegara,
menggelar apel besar pecinta tertib lalu lintas di halaman Mapolres Kutai
kartanegara, Jumat (17/5). Apel tertib lalu lintas tersebut dihadiri oleh
segenap jajaran Polres Kutai Kartanegara, dan undangan antara lain Ketua
Pengadilan Negeri Kabupaten Kutai Kartaegara, Kartim Haeruddin, Komandan Kodim
setempat, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Samarinda, H. Nawardi, Pelajar dan
Mahasiswa, organisasi pemuda, pramuka, para anggota klub motor dan undangan
lainnya.
Bertindak
selaku pembina upacara adalah Kapolres Kutai Kartanegara, I Gusti Kade Budhi
Harryarsana. Dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa, terkait dengan
geng motor semua klub motor kami undang sebagai upaya mencegah dampak negatif.
Kami berharap di Kukar tidak ada geng motor. Kami utamakan pencegahan daripada
penindakan. Kami bentuk klub-klub motor kemudian dibina menjadi tertib,” ucap
Kapolres.
Acara
apel besar tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Mou Penanganan
Lalu Lintas antara Polres Kutai Kartanegara, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM
Parikesit dan Jasa Raharja tentang pemusnahan knalpot sepeda motor non standar.
Kegiatan
apel besar pecinta tertib lalu lintas diakhiri dengan konvoiratusan anggota
klub sepeda motor yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartnegara antara lain
adalah Kawasaki Ninja Club (KNC) Tenggarong, Adventure Trail Club Kukar
(ATCK),Kukar Tiger Club dan klub lainnya. *(Humas JR Kaltim/samarinda/nw)*