Membumikan Jasa Raharja di Media Cetak dan Elektronik Radar Tarakan

Tarakan - Dalam memberikan informasi yang akurat sebagai sebuah informasi yang dikonsumsi publik setiap hari, media dinilai sebagai salah satu pilar yang mempunyai peran penting dalam wadah sosialisasi. Untuk itu dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Hak dan Kewajiban terkait UU 33 dan 34 tahun 1964. Jasa Raharja Perwakilan Tarakan bekerjasama dengan RTFM 98.7 Mhz menggelar acara dialog interaktif, (12/6).
Narasumber dalam dialog interaktif langsung oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tarakan, Yan PA Worang didampingi oleh PA Pelayanan, A.Fauzi, dan dipandu oleh Penyiar RTFM, Amey, yang mengudara selama 1 jam dipancarkan ke seluruh Kota Tarakan dan sekitarnya. Usai dialog interaktif, dilanjutkan dengan wawancara singkat Jasa Raharja oleh Kepala Perwakilan dengan Reporter Radar Tarakan, Ufi, untuk dimuat Harian Radar Tarakan keesokan harinya.
Kepala Perwakilan Tarakan, Yan P.A Worang, mengatakan peranan Jasa Raharja yang sudah eksis ini harus selalu disosialisasikan. “Kami terus melakukan sosialisasi, apakah itu melalui media elektronik maupun cetak seperti spanduk, banner atau baliho, bahkan di tengah jalan kita juga berusaha melakukan sosialisasi demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kami pun berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat membantu memberitahukan kepada orang lain tentang Pelayanan Jasa Raharja,” harap Yan. *(Humas JR Kaltim/Tarakan/af)

This entry was posted in . Bookmark the permalink.