Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur Sosialisasi di SMK Airlangga Balikpapan


Sosialisasi terus digalakkan Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur, giliran SMK Airlangga Balikpapan mendapat sosialisasi UU No. 33 dan 34 Tahun 1964, yang bertujuan untuk mengenalkan produk-produk Jasa dan kebijakan Jasa Raharja kepada masyarakat khususnya siswi SMK  Airlangga.
Sebagai nara sumber dalam sosialisasi ini Kasubag Humas dan Hukum, Leo P. Sihombing, bersama Kasubag Administrasi Pelayanan Klaim, banyak hal-hal yang disampaikan oleh kedua nara sumber baik menyangkut tugas pokok juga himbauaan-himbauan kepada siswi SMK Airlangga agar tetap mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Antusias para peserta dalam sosialisasi ini mendapat respon yang baik, terbukti banyak pertanyaan yang disampaikan kepada kedua nara sumber. banyak yang bertanya seputar hak-hak mereka sebagai masyarakat indonesia, namun hal ini dapat dijelaskan dengan baik oleh nara sumber.   (Humas JR Kaltim / Leo )

This entry was posted in . Bookmark the permalink.