JR Kaltim Gelar Sosialisasi di SMK Setia Budi Balikpapan

Untuk memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan tentang tertib berlalulintas serta pemahaman tentang Jasa Raharja, JR Cabang Kalimantan Timur adakan sosialisasi di SMK Setia Budi Balikpapan bertempat di Aula Sekolah SMK Setia Budi yang diikuti 150 siswa.

Kasubag Administrasi Klaim, Endjah.K dan Kasubag Humas dan Hukum, Leo P. Sihombing, menjadi nara sumber dalam sosialisasi itu, untuk mensosialisasikan UU No. 33 dan 34 Tahun 1964, dengan harapan agar kedua undang-undang tersebut dapat lebih dimengerti dan dipahami keberdaannya.
Berbagai pertayaan yang diajukan oleh para siswa termasuk dari guru, kedua nara sumber dapat menjelaskan  secara teransparan . *(Humas JR Kaltim/Leo )*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.