Jasa Raharja Tarakan Mengudara di RRI


Tarakan - Dalam memberikan informasi yang akurat sebagai sebuah informasi yang dikonsumsi publik setiap hari, media dinilai sebagai salah satu pilar yang mempunyai peran penting dalam wadah sosialisasi. Untuk itu dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Hak dan Kewajiban terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang nomor 33 dan nomor 34 tahun 1964. Jasa Raharja Perwakilan Tarakan bekerjasama dengan RRI Tarakan Pro 1 FM 97.90 Mhz menggelar acara dialog interaktif. Sebagai narasumber dalam acara dialog interkatif adalah Kepala Perwakilan Yan P.A Worang bersama PA. Pelayanan A. Fauzi, dengan tema “Peningkatan Pelayanan Jasa Raharja Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Penumpang Umum”. Pelaksanaan dialog interaktif berlangsung cukup menarik, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan pendengar yang sangat antusias secara langsung melalui telepon maupun SMS. Pertanyaan yang disampaikan para pendengar rata-rata menanyakan mengenai kasus kecelakaan lalu lintas yang dapat dijamin oleh Jasa Raharja serta tatacara pengajuan santunan Jasa Raharja. Dialog interaktif ini sangat bermanfaat dalam memberikan informasi kepada masyarakat umum yang khususnya tersebar di Kalimantan bagian Utara hingga perbatasan negara yang merupakan segmen pendengar dari RRI Tarakan. *(Humas JR Kaltim/af)*

This entry was posted in . Bookmark the permalink.