Penandatanganan MoU JR Kaltim di Kutai Kartanegara

Bertempat di Mapolres Kutai Kartanegara (kukar) beberapa hari lalu telah ditanda tangani naskah Kesepakatan bersama antara Kepolisian Resor Kukar, RSUD AM. Parikesit, Kukar dan Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur.

Tri Haryanto, selaku Kepala Cabang Kalimantan Timur menyampaikan, bahwa dengan ditanda tanganinya naskah kesepakatan bersama tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan sesuai dengan fungsi masing-masing yang telah disepakati dalam MoU, baik kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan kecelakaan lalu lintas jalan khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Karatanegara.
Dalam pidato sambutannya, Kapolres Kutai Kartanegara berpesan kepada seluruh peserta upacara dan hadirin untuk selalu tertib dan patuh dalam berlalu lintas, karena korban kecelakaan lalu lintas sangat tinggi terutama oleh pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP I Gusti KB. Harryarsana, Sik, SH, M.Hum, Direktur RSUD AM. Parikesit dr. Teguh Widodo Slamet, Sp.BO, Komandan Kodim Letkol Dendi Suryadi, Asisten 1 Pemkab.  M. Syafruddin HS, dan para peserta upacara yang berjumlah 400 orang termasuk komunitas motor, tukang ojek, Senkom Kukar, Polisi Pamong Praja, Pramuka, Pelajar dll  di Tenggarong, Kukar.
Dari rangkaian acara tersebut dilaksanakan pula penyerahan helm SNI dan rompi kepada para tukang ojek dan dilanjutkan dengan safety riding oleh seluruh komunitas motor dan ojek serta Satpol PP keliling kota Tenggarong yang ditandai dengan pengibaran bendera start bersama oleh Kapolres, Komandan kodim, Asisten 1 Pemkab dan Kepala Jasa Raharja Cabang Kaltim. *(Humas JR Kaltim/hw)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.