Tarakan - Senin (23/4) malam lalu, sekitar pukul 19.30 WITA terjadi tabrakan antara dua sepeda motor di Jalan Aji Iskandar, Kelurahan Juata Korpri, Kecamatan Tarakan Utara. Adu moncong tersebut melibatkan Honda Beat bernopol KT 4783 J yang dikendarai oleh Budi Setyawan (16) dengan Shogun bernopol KT 3661 FB yang dikendarai oleh Haris (40). Tragisnya, pengendara Shogun, Haris, langsung meninggal dunia di tempat kejadian (TKP).

Dengan semangat PRIME Services, tak lama setelah peristiwa tabrakan terjadi, Jasa Raharja Tarakan segera melakukan jemput bola. Selasa (24/4) dana santunan diterima ahli waris Halia (39) dalam waktu satu hari. Bertempat di Jl. Anggrek Rt.11 Juata Korpri Tarakan, dana santunan diserahkan langsung oleh Kepala Cabang JR Kalimantan Timur, Tri Haryanto didampingi oleh Kepala Perwakilan Tarakan Yan P.A Worang dan P.A Pelayanan A. Fauzi.
Pada kesempatan itu Kepala Cabang menyampaikan rasa berduka cita kepada ahli waris yang baru satu hari ditinggal oleh suaminya. “Semoga dana santunan yang diberikan Pemerintah melalui Jasa Raharja dapat bermanfaat dan yang utama dapat memberikan kepuasan atas pelayanan yang diberikan”.
Ahli waris sangat puas dan tidak menyangka secepat itu mereka diberikan santunan dari Jasa Raharja. Dengan rasa haru seraya dengan suara masih sedih menyampaikan terima kasih atas pelayanan Jasa Raharja. *(Humas JR Kaltim/af)*.