Kukar - Upaya Cabang Kalimantan
Timur untuk meningkatkan pelayanan melalui Konsep “Prime Services” dengan cara
seluruh insan Cabang Kaltim menyatukan komitmen untuk memberikan yang terbaik
kepada masyarakat , tidak hanya diperkotaan demikian juga di daerah terpencil,
salah satunya adalah pembayaran santunan meninggal dunia kepada salah seorang
ahliwaris korban Zulaeha yang meninggal dunia akibat ditabrak mobil sedan
yang tidak diketahui indetitasnya ( tabrak lari).
Kecelakaan yang menimpa
Zulena (8 Thn) yang pada saat itu sedang menyeberang jalan ditabrak sebuah
mobil warna merah jenis sedan yang nopolnya tidak diketahui.
Pembayaran santunan yang
dilakukan di kediaman ahli waris korban dilakukan oleh Petugas Samsat Samboja
Muhammad Irfan di Desa Sungai Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai
Kartanegara. Empati yang tulus dilakukan oleh Petugas dengan cara mendatangi
kediaman ahli waris dan membantu mengurus kelengkapan administrasi dari
Laporan Polisi, Pengisian Formulir di rumah sakit RSUD Samboja,dan pembukaan
rekening AW. di BRI.
Pembayaran santunan
dikediaman ahli waris korban itu hanya berselang tiga hari setelah peristiwa
kecelakaan lalu lintas, dan tentunya terlebih dahulu disurvey tentang kebenaran
kejadian kecelakaan. *(Humas JR Kaltim/Leo)*.