JR Tarakan Lakukan Pembinaan ke Pelabuhan dan Samsat Pulau Bunyu


Pulau Bunyu merupakan pulau di seberang Kota Tarakan yang kaya akan sumber daya alam. Sarana transportasi menuju ke pulau ini dapat dilalui dengan menggunakan speedboat selama 1 jam perjalanan dari Tarakan. Di Pulau ini juga terdapat Kantor Bersama Samsat yang dibuka untuk melayani masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara berkaitan dengan kepemilikan kendaraan bermotor.
Kepala Perwakilan JR Tarakan Yan P.A Worang yang diwakili Petugas Samsat Tarakan Arief Prabawa Putra melakukan sosialisasi UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 ke pelabuhan dan Samsat Pulau Bunyu. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman kepada mitra kerja mengenai hak dan kewajibannya sesuai dengan UU tersebut serta sekaligus melakukan crosscheck  apakah pelaksanaannya sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

KUPTD Samsat Pulau Bunyu Bapak Hariyadi dan Bapak Ilham selaku pengelola speedboat jurusan Bunyu-Tarakan yang biasa menjual tiketnya dengan kupon Jasa Raharja mengucapkan terimakasih atas kunjungan Jasa Raharja.
Kegiatan ini sangat bermanfaat, selain dapat menutup celah negatif yang selama ini ditakutkan oleh instansi terkait yakni daftar manifest berbeda dengan jumlah penumpang juga agar tumbuh tali persaudaraan dan persahabatan dengan mitra kerja. *(Humas JR Kaltim/Tarakan)*

This entry was posted in . Bookmark the permalink.