Survey Pasca Bayar Di Cabang Kalimantan Timur

Untuk mengukur sudah sejauh mana komitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat , khususnya korban dan ahli waris korban yang menerima dana santunan dari Jasa Raharja, baru-baru ini JR. Kaltim adakan survey pasca bayar dibeberapa wilayah kerja Cabang Kaltim, Perwakilan Samarinda dan Perwakilan Tarakan.

Underwriter Muda TK. I  H. Halili dan Kasubag Humas & Hukum Leo P. Sihombing, mendatanggi beberapa rumah korban dan ahliwaris korban yang berdomisili di Balikpapan, Samboja, Kabupaten Penajam Pasir Utara, Tanah Grogot Kabupaten Paser baik di perkotaan demikian juga di pedesaan, yang bertujuan untuk melakukan wawan cara dengan masyarakat sekitar lingkungan rumah korban/ahli waris korban maupun kepada korban dan ahli waris .
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Humas Kalimantan Timur, untuk mensosialisasikan tentang tugas pokok Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 & 34 Tahun 1964 kepada warga sekitar dan keluarga korban, dengan harapan agar mereka dapat mengerti dan memahami Jasa Raharja terkait dengan hak dan kewajiban, disisi lain agar Jasa Raharja memasyarakat. *(Humas Cabang Kaltim/Leo )*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.