Kab. PPU - Kapolres Penajam Paser
Utara Kalimantan Timur AKBP Sugeng Utomo mengatakan angka kecelakaan kendaraan
bermotor di wilayah itu meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan
bermotor roda dua maupun empat di kabupaten itu. "Dari pendataan kami, jumlah kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di
PPU tahun 2011 mencapai 76 ribu unit. Jumlah ini terus naik tiap tahun.
Rata-rata sekitar 500 unit kendaraan baru bertambah per bulan," kata
Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng Utomo didampingi Kasat
Lantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Usman Arif, Rabu. Kapolres
menambahkan, seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan, juga berakibat
meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser
Utara. Pada 2011 silam, sedikitnya 40
orang korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, luka berat mencapai 44
kasus sedangkan luka ringan 42 kasus.
"Kecelakaan disebabkan banyaknya jalan yang rusak dan berlubang, termasuk
juga karena bahu jalan sempit, banyaknya tikungan dan jalanan licin, padatnya
rumah penduduk di pinggir jalan dan kurangnya rambu lalu lintas serta
kecerobohan pengendara kendaraan," kata Kapolres.
Dari sekian banyak kasus kecelakaan lalu lintas, katanya, yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah masyarakat umum dan pelajar usia sekitar 16 hingga 25 tahun, dan terbanyak masih berstatus pelajar. Supardi, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman, Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) PPU mengubgkapkan, sarana dan prasarana infrastruktur jalan raya di PPU masih sangat kurang, bahkan kelas jalan yang ada masih sangat rendah yakni kelas IIIc. "Jalan negara di wilayah PPU hanya mampu menahan berat beban 8 ton saja, tapi kerap dilalui kendaraan yang tonasenya melebihi dari kemampuan jalan itu sehingga jalan menjadi rusak dan berlubang," katanya. Untuk itu, kata Supardi, Pemkab PPU bersama dengan Pemrov Kaltim terus berupaya meningkatkan infrastruktur jalan raya. Seperti pelebaran jalanmenjadi dua jalur di wilayah Kelurahan Petung, dari depan Kantor Camat Babulu hingga perbatasan PPU-Kabupaten Paser. Selain itu, juga pengaspalan jalan lebih kurang sepanjang 12 kilometer di daerah Sebakung dan pengaspalan dari Semoi II menuju ke Sepaku dan Bukit Raya. "Untuk menanggulangi kerusakan jalan di kilometer 5 Kecamatan Penajam, kami telah mendapatkan bantuan keuangan untuk membiayai proyek perbaikan jalan tersebut dan kini masih dalam proses pelelangan elektronik," tambahnya. (*)
Dari sekian banyak kasus kecelakaan lalu lintas, katanya, yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah masyarakat umum dan pelajar usia sekitar 16 hingga 25 tahun, dan terbanyak masih berstatus pelajar. Supardi, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman, Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) PPU mengubgkapkan, sarana dan prasarana infrastruktur jalan raya di PPU masih sangat kurang, bahkan kelas jalan yang ada masih sangat rendah yakni kelas IIIc. "Jalan negara di wilayah PPU hanya mampu menahan berat beban 8 ton saja, tapi kerap dilalui kendaraan yang tonasenya melebihi dari kemampuan jalan itu sehingga jalan menjadi rusak dan berlubang," katanya. Untuk itu, kata Supardi, Pemkab PPU bersama dengan Pemrov Kaltim terus berupaya meningkatkan infrastruktur jalan raya. Seperti pelebaran jalanmenjadi dua jalur di wilayah Kelurahan Petung, dari depan Kantor Camat Babulu hingga perbatasan PPU-Kabupaten Paser. Selain itu, juga pengaspalan jalan lebih kurang sepanjang 12 kilometer di daerah Sebakung dan pengaspalan dari Semoi II menuju ke Sepaku dan Bukit Raya. "Untuk menanggulangi kerusakan jalan di kilometer 5 Kecamatan Penajam, kami telah mendapatkan bantuan keuangan untuk membiayai proyek perbaikan jalan tersebut dan kini masih dalam proses pelelangan elektronik," tambahnya. (*)