Balikpapan - Maraknya kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dalam dua bulan
terakhir menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Sejauh mana upaya
aparat dalam menekan dan mencegah terjadinya lakalantas serta upaya represif
yang bukan sekadar formalitas menjadi sorotan. Sekretaris Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat (LPM) Karang Jati, Suratman berharap, upaya pencegahan lakalantas
bisa dilakukan secara serius. Pelajar SMP dan SMA yang belum 17
tahun namun berkendara di jalan maupun ke sekolah misalkan, seharusnya
sudah tidak terjadi lagi jika aparat berani tegas.
“Usia seperti mereka (pelajar yang belum 17 tahun, Red) itu masih sangat labil. Gampang terpancing emosinya saat berada di jalan,” terang Suratman. Kembali Suratman menyarankan, pihak sekolah dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk memberi pemahaman kepada pelajar mengenai tertib berlalu lintas. Guru pun sebenarnya dapat lebih berperan dengan tak bosan untuk mengingatkan dan mengawasi anak didiknya. “Selain kedua pihak itu, orang tua pun mempunyai peranan yang sangat penting. Orang tua jangan hanya mengajari anak untuk mahir berkendara, namun juga harus mampu memberi pemahaman bagaimana tertib berlalu lintas,” harap dia. Ia juga menambahkan, ketegasan ketiga pihak tadi serta masyarakat, mutlak diperlukan untuk sebagai langkah pencegahan meningkatnya angka kecelakaan lalulintas.
Sumber : Balikpapan Pos
“Usia seperti mereka (pelajar yang belum 17 tahun, Red) itu masih sangat labil. Gampang terpancing emosinya saat berada di jalan,” terang Suratman. Kembali Suratman menyarankan, pihak sekolah dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk memberi pemahaman kepada pelajar mengenai tertib berlalu lintas. Guru pun sebenarnya dapat lebih berperan dengan tak bosan untuk mengingatkan dan mengawasi anak didiknya. “Selain kedua pihak itu, orang tua pun mempunyai peranan yang sangat penting. Orang tua jangan hanya mengajari anak untuk mahir berkendara, namun juga harus mampu memberi pemahaman bagaimana tertib berlalu lintas,” harap dia. Ia juga menambahkan, ketegasan ketiga pihak tadi serta masyarakat, mutlak diperlukan untuk sebagai langkah pencegahan meningkatnya angka kecelakaan lalulintas.
“Khusus untuk kepolisian, harus
bertindak tegas. Bila melihat pelajar berseragam SMP yang kemungkinan besar tak
memiliki SIM, langsung berhentikan. Namun tak harus menilang si pelajar. Panggil
orang tua pelajar tersebut, kemudian beri pemahaman orang tua agar tak
membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor. Sedangkan untuk si pelajar
tadi, berikan hukuman yang mendidik,” sarannya. Berbagai kecelakaan yang
terjadi dalam beberapa hari terakhir tak lepas dari kurang disiplinnya para
pengendara. Banyaknya pengendara roda 2 yang bersikap ugal-ugalan saat memacu
kendaraannya, bahkan tak jarang melanggar rambu yang ada menjadi salah satu
faktor utama penyebaba kevelakaan lalu lintas. “Tabiat dari pengendara yang
harus diubah. Harus memikirkan kepentingan pengendara lain. Mereka harus
ingat bahwa jalan yang mereka gunakan adalah fasilitas umum, bukan milik mereka
sendiri,” terang pria yang mengajar di SMA Kartika ini. Senada dengan Suratman,
Ketua RT 73 Kelurahan Karang Rejo, Suragil, juga mengatakan bahwa kurangnya
pembinaana terhadap remaja dalam berkendara, baik di sekolah maupun di rumah
menjadi faktor yang cukup penting dalam menekan angka lakalantas. “Melihat
kondisi saat ini, dimana banyak kita temukan kedua orang tua yang sibuk bekerja
sehingga perhatian dan pembinaan terhadap anak menjadi berkurang.
Ditambah pula dengan orang tua yang
membiarkan anak mereka mengendarai kendaraan bermotor, padahal mereka tahu anak
mereka belum cukup umur untuk memiliki SIM,” jelasnya. Untuk sekolah
sendiri, dirinya menyarankan agar setiap sekolah membuat kebijakan untuk
mengantisipasi pelajar yang tidak memiliki SIM untuk membawa kendaraan
bermotor. Salah satu bentuknya yakni dengan tidak menyediakan lahan parkir
untuk para pelajar tersebut. Ia juga menyoroti mengenai kurang tegasnya pihak
kepolisian dalam menindak pengendara yang bersikap membahayakan pengendara
lainnya. Pengurus LPM Karang Rejo ini melanjutkan, untuk mengantisipasi
permasalahan tersebut memang dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Ada beberapa
hal yang dapat dilakukan, pertama ketegasan aparat buntuk menindak. Kedua,
penggunaan CCTV di setiap ruas jalan. Yang ketiga, penambahan pos untuk
memonitor CCTV serta pengendara. Bila terlihat pengendara yang bersikap
ugal-ugalan, jangan ragu untuk langsung memberhentikan dan member surat
tilang,” pinta dia.(sab)