Polisi Diminta Tekan Lakalantas, Razia Pengendara di Bawah Umur, Orang Tua dan Sekolah Wajib Terlibat


Balikpapan - Maraknya kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dalam dua bulan terakhir menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Sejauh mana upaya aparat dalam menekan dan mencegah terjadinya lakalantas serta upaya represif yang bukan sekadar formalitas menjadi sorotan. Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Karang Jati, Suratman berharap, upaya pencegahan lakalantas bisa dilakukan secara serius. Pelajar SMP dan SMA yang belum 17 tahun namun berkendara di jalan maupun ke sekolah misalkan, seharusnya sudah tidak terjadi lagi jika aparat berani tegas.
“Usia seperti mereka (pelajar yang belum 17 tahun, Red) itu masih sangat labil. Gampang terpancing emosinya saat berada di jalan,” terang Suratman. Kembali Suratman menyarankan, pihak sekolah dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk memberi pemahaman kepada pelajar mengenai tertib berlalu lintas. Guru pun sebenarnya dapat lebih berperan dengan tak bosan untuk mengingatkan dan mengawasi anak didiknya. “Selain kedua pihak itu, orang tua pun mempunyai peranan yang sangat penting. Orang tua jangan hanya mengajari anak untuk mahir berkendara, namun juga harus mampu memberi pemahaman bagaimana tertib berlalu lintas,” harap dia. Ia juga menambahkan, ketegasan ketiga pihak tadi serta masyarakat, mutlak diperlukan untuk sebagai langkah pencegahan meningkatnya angka kecelakaan lalulintas.

“Khusus untuk kepolisian, harus bertindak tegas. Bila melihat pelajar berseragam SMP yang kemungkinan besar tak memiliki SIM, langsung berhentikan. Namun tak harus menilang si pelajar. Panggil orang tua pelajar tersebut, kemudian beri pemahaman orang tua agar tak membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor. Sedangkan untuk si pelajar tadi, berikan hukuman yang mendidik,” sarannya. Berbagai kecelakaan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tak lepas dari kurang disiplinnya para pengendara. Banyaknya pengendara roda 2 yang bersikap ugal-ugalan saat memacu kendaraannya, bahkan tak jarang melanggar rambu yang ada menjadi salah satu faktor utama penyebaba kevelakaan lalu lintas. “Tabiat dari pengendara yang harus diubah. Harus memikirkan kepentingan pengendara lain. Mereka harus ingat bahwa jalan yang mereka gunakan adalah fasilitas umum, bukan milik mereka sendiri,” terang pria yang mengajar di SMA Kartika ini. Senada dengan Suratman, Ketua RT 73 Kelurahan Karang Rejo, Suragil, juga mengatakan bahwa kurangnya pembinaana terhadap remaja dalam berkendara, baik di sekolah maupun di rumah menjadi faktor yang cukup penting dalam menekan angka lakalantas. “Melihat kondisi saat ini, dimana banyak kita temukan kedua orang tua yang sibuk bekerja sehingga perhatian dan pembinaan terhadap anak menjadi berkurang.

Ditambah pula dengan orang tua yang membiarkan anak mereka mengendarai kendaraan bermotor, padahal mereka tahu anak mereka belum cukup umur untuk memiliki SIM,” jelasnya. Untuk sekolah sendiri, dirinya menyarankan agar setiap sekolah membuat kebijakan untuk mengantisipasi pelajar yang tidak memiliki SIM untuk membawa kendaraan bermotor. Salah satu bentuknya yakni dengan tidak menyediakan lahan parkir untuk para pelajar tersebut. Ia juga menyoroti mengenai kurang tegasnya pihak kepolisian dalam menindak pengendara yang bersikap membahayakan pengendara lainnya. Pengurus LPM Karang Rejo ini melanjutkan, untuk mengantisipasi permasalahan tersebut memang dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Ada beberapa hal yang dapat dilakukan, pertama ketegasan aparat buntuk menindak. Kedua, penggunaan CCTV di setiap ruas jalan. Yang ketiga, penambahan pos untuk memonitor CCTV serta pengendara. Bila terlihat pengendara yang bersikap ugal-ugalan, jangan ragu untuk langsung memberhentikan dan member surat tilang,” pinta dia.(sab)
Sumber : Balikpapan Pos

This entry was posted in . Bookmark the permalink.