Bertempat di Mapolres
Bontang, Kapolres Bontang, AKBP. Heri Armanto, menyerahkan dana
santunan Jasa Raharja meninggal dunia, an. Harmiyah- 49 Tahun, korban
perjalan kaki yang ditabrak Bus angkutan umum KT. 7269 AK santunan
Meninggal Dunia sebesar Rp. 25.000.000,- diterima anak korban,
Suhartini.
Penyerahan santunan yang
disaksikan oleh Kepala Cabang Kalimantan Timur, Tri Haryanto,
Direktur RSUD Taman Husaada, dr. Retno Noegrahani. Kepala Cabang
Kaltim dalam sambutannya mengatakan santunan ini jangan diartikan
sebagai pengganti nyawa orang, tetapi merupakan bantuan pemerintah
melalui Jasa Raharja untuk meringankan beban keluarga yang
ditinggalkan , Kepala Cabang mengharapkan agar santunan ini dapat
digunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya sehingga dapat memberi
manfaat bagi kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan, begitu
juga harapan yang sama dari Kapolres Bontang, AKBP. Heri Armanto.
Sementara itu, Suhartini
(anak alm), atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak
Jasa Raharja, Kepolisian , Rumah Sakit serta instansi lainnya , atas
bantuan dan pelayanan yang telah diberikan sehingga dana santunan
dapat dengan mudah dan cepat diterima. Santunan ini akan dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan dan kelangsungan hidup.
*(Humas JR Kaltim/Leo)*.