Bertempat di Mapolres
Bontang, Kapolres Bontang, AKBP. Heri Armanto, menyerahkan dana
santunan Jasa Raharja meninggal dunia, an. Harmiyah- 49 Tahun, korban
perjalan kaki yang ditabrak Bus angkutan umum KT. 7269 AK santunan
Meninggal Dunia sebesar Rp. 25.000.000,- diterima anak korban,
Suhartini.

Sementara itu, Suhartini
(anak alm), atas nama keluarga mengucapkan terima kasih kepada pihak
Jasa Raharja, Kepolisian , Rumah Sakit serta instansi lainnya , atas
bantuan dan pelayanan yang telah diberikan sehingga dana santunan
dapat dengan mudah dan cepat diterima. Santunan ini akan dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan dan kelangsungan hidup.
*(Humas JR Kaltim/Leo)*.