JR Kaltim, Polresta Balikpapan & RS Siloam Menandatangani Kerjasama

Balikpapan - Pada hari Senin (24/9) bertempat di Rumah Sakit Siloam Balikpapan, Jasa Raharja, Polresta Balikpapan, RS. Siloam menandatangani kerjasama untuk penaganan korban kecelakaan lalu lintas, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Cabang Kaltim Tri Haryanto, Kapolresta Balikpapan AKBP. Sabar Supriyono dan CEO Siloam Hospital Balikpapan drg. Wiana R Maengkom MARS.
Dalam kesempatan ini, Tri Haryanto mengatakan kerjasama ditujukan untuk pelayanan yang lebih baik pada masyarakat korban laka lantas di Balikpapan, korban laka lantas akan ditanggung biaya perawatan maupun pengobatan sesuai tagihan dari pihak rumah sakit dengan nominal maksimal  Rp. 10.000.000,- , meliputi pelayanan UGD, rawat inap,perawatan khusus hingga ruang operasi hal ini dituangkan dalam salah satu klausa MOU yang ditandatangani. Begitu terjadi laka lantas korban langsung dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, selanjutnya Jasa Raharja dan Kepolisian akan bersinergi dalam proses berkasnya, untuk pembayaran santunannya.
Sementara itu Sabar mengatakan dari kerjasama yang terjalin, korban kecelakaan bisa ditangani lebih cepat ke rumah sakit terdekat, sejauh ini sudah ada dua rumah sakit yang bekerjasama dengan Kepolisian, Jasa Raharja , yaitu RS. Byangkara dan RSU. Kanujoso Djatiwibowo. Kerjasama Polres, Jasa Raharja dan Rumah Sakit di Balikpapan menurut Sabar sangat penting, sebelumnya korban kecelakaan kerap kesulitan mendapatkan pertolongan pertama, karena tidak adanya penjamin, setelah ada kerjasama ini diharapkan korban kecelakaan bisa lebih terjamin untuk mendapatkan pertolongan di Rumah Sakit. *(Humas Cabang Kaltim/Leo )*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.