JR Kaltim Sosialisasi Di SMA Negeri I Batu Sopang Kab. Tana Paser

Tana Paser - Untuk mengenalkan produk-produk dan kebijakan Jasa Raharja, pada hari Rabu (12/9/) bertempat di ruang serba guna SMA Batu Sompang, JR Kaltim mengadakan sosialisasi di Kecamatan Batu Sompang, Kabupaten Paser .
Sebagai nara sumber dalam sosialisasi ini Kasubag Humas & Hukum Leo P. Sihombing, Kasubag SDM & Umum M. Asnawi, HS  menyampaikan amanah UU No. 33 & 34 Tahun 1964 memberi jaminan perlindungan kepada para pengguna kendaraan, entah itu penumpang umum maupun pribadi, baik itu didarat, laut maupun udara. Tidak hanya itu para perjalan kaki yang tertabrak kendaraan pun dilindungi. Santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, berupa pengganti biaya perawatan dan pengobatan, santunan kematian, santunan cacat tetap, dan bagi korban yang tidak memiliki ahli waris akan diberikan biaya penguburan.
Antusias siswa/i dalam mengikuti sosialisasi ini sangat tinggi, terbukti banyaknya pertayaan yang disampaikan oleh peserta baik itu yang menyangkut haknya begitu juga yang berhubungan dengan kewajibannya.* ( Humas Cabang Kaltim/ Leo)*

This entry was posted in . Bookmark the permalink.