Sekitar pukul 11.30 Wita, seorang pejalan
kaki yang hendak menyeberang jalan menjadi korban pengendara sepeda motor.
Adalah Samuel Sumbung (82), yang menjadi korbannya. Warga Juata Permai itu
ditabrak sepeda motor saat sedang menunggu angkotan kota (angkot) di Jalan P
Aji Iskandar, Juata Permai, dan sekitar pukul 16.30 Wita terjadi lagi
kecelakaan lainnya yang merenggut korban jiwa atas nama Abdul Latif warga Juata
Laut yang bertabrakan adu moncong antara sepeda motor KT 5983 JS vs sepeda
motor KT 4714 FT.
Atas pertolongan warga sekitar, korban
langsung dilarikan ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan perawatan. Korban
menderita luka-luka yang lumayan parah di sekujur tubuhnya. Sementara itu,
barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan di kantor Unit Laka
Satlantas Polres Tarakan untuk dijadikan barang bukti.
Dengan berbekal semangat
PRIME Service, JR Tarakan beraksi cepat melakukan survey keabsahan ahli waris.
Senin, 22 Oktober 2012, Santunan Meninggal Dunia plus penggantian
biaya perawatan kedua korban telah diterima ahli Waris dalam waktu Satu Hari.
Dana Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan JR Tarakan Yan P.A
Worang didampingi PA. Pelayanan A.Fauzi.
Jasa Raharja berusaha memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat. Karena tanpa semangat demikian, mustahil santunan
diberikan secepat itu. Dan tidak kali ini saja tentu, karena ke depan, Jasa
Raharja sudah pasti akan berusaha mempertahankan dan meningkatkan apa yang
diberikan kepada masyarakat. Tidak semata-mata melalui kecepatan pambayaran
santunan semata, namun juga melalui upaya pemenuhan ekspektasi publik *(Humas
JR Kaltim/af)*.
Lagi-lagi
jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun ini di Kota
Tarakan semakin bertambah. Sabtu lalu, 20 Oktober 2012 dua orang meninggal
dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam kasus yang berbeda di tempat yang
sama yaitu di Jalan P Aji Iskandar wilayah Juata Kecamatan Tarakan Utara.
Sekitar pukul 11.30 Wita, seorang pejalan
kaki yang hendak menyeberang jalan menjadi korban pengendara sepeda motor.
Adalah Samuel Sumbung (82), yang menjadi korbannya. Warga Juata Permai itu
ditabrak sepeda motor saat sedang menunggu angkotan kota (angkot) di Jalan P
Aji Iskandar, Juata Permai, dan sekitar pukul 16.30 Wita terjadi lagi
kecelakaan lainnya yang merenggut korban jiwa atas nama Abdul Latif warga Juata
Laut yang bertabrakan adu moncong antara sepeda motor KT 5983 JS vs sepeda
motor KT 4714 FT.
Atas pertolongan warga sekitar, korban
langsung dilarikan ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan perawatan. Korban
menderita luka-luka yang lumayan parah di sekujur tubuhnya. Sementara itu,
barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan di kantor Unit Laka
Satlantas Polres Tarakan untuk dijadikan barang bukti.
Dengan berbekal semangat
PRIME Service, JR Tarakan beraksi cepat melakukan survey keabsahan ahli waris.
Senin, 22 Oktober 2012, Santunan Meninggal Dunia plus penggantian
biaya perawatan kedua korban telah diterima ahli Waris dalam waktu Satu Hari.
Dana Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan JR Tarakan Yan P.A
Worang didampingi PA. Pelayanan A.Fauzi.
Jasa Raharja berusaha memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat. Karena tanpa semangat demikian, mustahil santunan
diberikan secepat itu. Dan tidak kali ini saja tentu, karena ke depan, Jasa
Raharja sudah pasti akan berusaha mempertahankan dan meningkatkan apa yang
diberikan kepada masyarakat. Tidak semata-mata melalui kecepatan pambayaran
santunan semata, namun juga melalui upaya pemenuhan ekspektasi publik *(Humas
JR Kaltim/af)*.