Aksi Cepat Pelayanan Jasa Raharja di Utara Kaltim

Tarakan - Lagi-lagi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun ini di Kota Tarakan semakin bertambah. Sabtu lalu, 20 Oktober 2012 dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam kasus yang berbeda di tempat yang sama yaitu di Jalan P Aji Iskandar wilayah Juata  Kecamatan Tarakan Utara.
Sekitar pukul 11.30 Wita, seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan menjadi korban pengendara sepeda motor. Adalah Samuel Sumbung (82), yang menjadi korbannya. Warga Juata Permai itu ditabrak sepeda motor saat sedang menunggu angkotan kota (angkot) di Jalan P Aji Iskandar, Juata Permai, dan sekitar pukul 16.30 Wita terjadi lagi kecelakaan lainnya yang merenggut korban jiwa atas nama Abdul Latif warga Juata Laut yang bertabrakan adu moncong antara sepeda motor KT 5983 JS vs sepeda motor KT 4714 FT.
Atas pertolongan warga sekitar, korban langsung dilarikan ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan perawatan. Korban menderita luka-luka yang lumayan parah di sekujur tubuhnya. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan di kantor Unit Laka Satlantas Polres Tarakan untuk dijadikan barang bukti.
Dengan berbekal semangat PRIME Service, JR Tarakan beraksi cepat melakukan survey keabsahan ahli waris. Senin, 22 Oktober 2012, Santunan Meninggal Dunia plus penggantian biaya perawatan kedua korban telah diterima ahli Waris dalam waktu Satu Hari. Dana Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan JR Tarakan Yan P.A Worang didampingi PA. Pelayanan A.Fauzi.
Jasa Raharja berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena tanpa semangat demikian, mustahil santunan diberikan secepat itu. Dan tidak kali ini saja tentu, karena ke depan, Jasa Raharja sudah pasti akan berusaha mempertahankan dan meningkatkan apa yang diberikan kepada masyarakat. Tidak semata-mata melalui kecepatan pambayaran santunan semata, namun juga melalui upaya pemenuhan ekspektasi publik *(Humas JR Kaltim/af)*.
Lagi-lagi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun ini di Kota Tarakan semakin bertambah. Sabtu lalu, 20 Oktober 2012 dua orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam kasus yang berbeda di tempat yang sama yaitu di Jalan P Aji Iskandar wilayah Juata  Kecamatan Tarakan Utara.
Sekitar pukul 11.30 Wita, seorang pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan menjadi korban pengendara sepeda motor. Adalah Samuel Sumbung (82), yang menjadi korbannya. Warga Juata Permai itu ditabrak sepeda motor saat sedang menunggu angkotan kota (angkot) di Jalan P Aji Iskandar, Juata Permai, dan sekitar pukul 16.30 Wita terjadi lagi kecelakaan lainnya yang merenggut korban jiwa atas nama Abdul Latif warga Juata Laut yang bertabrakan adu moncong antara sepeda motor KT 5983 JS vs sepeda motor KT 4714 FT.
Atas pertolongan warga sekitar, korban langsung dilarikan ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan perawatan. Korban menderita luka-luka yang lumayan parah di sekujur tubuhnya. Sementara itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan di kantor Unit Laka Satlantas Polres Tarakan untuk dijadikan barang bukti.
Dengan berbekal semangat PRIME Service, JR Tarakan beraksi cepat melakukan survey keabsahan ahli waris. Senin, 22 Oktober 2012, Santunan Meninggal Dunia plus penggantian biaya perawatan kedua korban telah diterima ahli Waris dalam waktu Satu Hari. Dana Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan JR Tarakan Yan P.A Worang didampingi PA. Pelayanan A.Fauzi.
Jasa Raharja berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena tanpa semangat demikian, mustahil santunan diberikan secepat itu. Dan tidak kali ini saja tentu, karena ke depan, Jasa Raharja sudah pasti akan berusaha mempertahankan dan meningkatkan apa yang diberikan kepada masyarakat. Tidak semata-mata melalui kecepatan pambayaran santunan semata, namun juga melalui upaya pemenuhan ekspektasi publik *(Humas JR Kaltim/af)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.