JR Kaltim Sosilisasi di SMA Negeri I Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser

Kab. Paser - Jasa Raharja Kalimantan Timur kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahkan pemahaman tentang hak dan kewajiban masyarakat juga dilakukan kepada para siswa, sehingga para siswapun lebih memahami UU No. 33 dan UU No. 34 Tahun 1964.
Sebanyak ratusanpun siswa/i  SMA Negeri Kuaro mengikuti kegiatan tersebut, dengan memberikan pemahaman sejak dini, para siswa/i lebih mengetahui tentang tata cara pengurusan santunan , dan himbauan kepada para siswa agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Sosialisasi berlangsung selama dua jam, peserta sangat proaktif dengan melotarkan pertayaan-pertayaan kepada narasumber, dengan jelas kedua narasumber menjawab pertayaan dari para siswa, sebagai nara sumber dalam sosialisasi Kasubag Humas & Hukum Leo P. Sihombing dan Kasubag SDM dan Umum M. Asnawi. *(Humas JR Kaltim/Leo)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.