Tri Haryanto, selaku Kepala Cabang Kalimantan
Timur, memerintahkan Kepala Bagian Pelayanan Klaim Heru Widianto, untuk
meluncur menuju Tempat Kejadian Perkara dan bergabung dengan Tim dari Ditlantas
Polda Kalimantan Timur untuk mendapatkan data korban, setelah selesai
indetifikasi TKP, tim dari Kepolisian dan Jasa Raharja menuju Rumah Sakit
Samboja untuk mendata korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di Rmah Sakit
tersebut.
Sekitar pukul 18:30 Wita, seorang penumpang
yang semula mengalami luka berat dikabarkan telah meninggal dunia di rumah
sakit Samboja, sehingga seluruh penumpang Xenia sebanyak 9 orang telah meningga
dunia. Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur dengan semangat
PRIME melakukan jemput bola dengan mendatangi seluruh keluarga korban untuk
mendapatkan kelengkapan dokumen proses santunan, dan direncanakan akan
dibayarkan Dana Santunannya paling lambat hari selasa tanggal 2 Oktober 2012.
Jumlah santunan yang
akan diserahkan kepada ahli waris masing-masing diwilayah Kabupaten Paser,
Kalimantan Timur sebanyak 6 orang korban, sedangkan yang 3 korban akan
dilimpahkan ke Cabang Kalimantan Selatan, yaitu atas nama korban JAMHURI (L-30),
alamat Jl. Lintas Propinsi Rt. 03 Kel. Sengayam, Kec. Pamukan Barat, Kota Baru,
Kalimantan Selatan, HAIRANI, alamat
Margajaya, Rt/Rw 01/01 Kec. Pamukan Utara, Kota Baru, Kalimantan Selatan, M. IRFAN, alamat Rt. 03 Kel. Bihara, Kec. Balangan,
Kab. Balangan, Kalimantan Selatan. *(Humas JR Kaltim/hr/Leo)*.