Samarinda
- Guna mendapatkan dukungan dalam tugas sehari-hari di Kantor Bersama Samsat
Kepala Perwakilan JR Samarinda H. Nawardi, menemui Kanit Regident Sat Lantas
Polrestabes Samarinda Iptu Syarifah Nurhuda di Kantor Bersama Samsat Samarinda
Induk.
Pada kesempatan tersebut, Nawardi yang
didampingi penanggungjawab Teknik Perwakilan Samarinda, Kus Rudi menjelaskan
tentang tugas-tugas yang diemban oleh PT Jasa Raharja (Persero) yakni membayar
santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum
sesuai ketentuan Undang-Undang. Kantor Bersama Samsat diperlukan guna
memudahkan masyarakat membayar kewajibannya termasuk membayar SWDKLLJ.
Dalam kesempatan tersebut juga Nawardi
berharap dukungan pengutipan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum yang merupakan
kewajiban bagi pemilik kendaraan kepada Jasa Raharja. “IWKBU itu adalah amanah
yang diberikan penumpang melalui pemilik atau pengemudi yang harus disetorkan
kepada Jasa Raharja,” ungkap Nawardi.
Iptu Syarifah Nurhuda yang biasa disapa Nurul
menerima baik penjelasan Kaper Samarinda yang baru bertugas beberapa hari di
Samarinda. “Kami pasti membantu sesuai ketentuan,” ujar Nurul. “Sepanjang
itu amanat Undang-Undang dan tugas itu diberikan kepada kami sudah pasti
kami siap melaksanakan,” ujar Nurul lebih lanjut. *(Humas JR Kaltim/Samarinda)*.