Tarakan - Pelayanan yang berkualitas, cepat, tepat dan mudah
adalah dambaan masyarakat secara umum. Jasa Raharja sebagai perusahaan yang
bergerak dalam bidang pelayanan khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas
jalan dan penumpang umum menjadi tantangan untuk memberikan pelayanan yang
selama ini telah dilakukan.
Untuk mengetahui apakah ketentuan dan aturan
yang telah ditetapkan perusahaan dalam hal pemberian santunan sudah
dilaksanakan dengan baik, serta untuk mengukur sudah sejauh mana komitmen
memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban dan ahli waris korban
yang menerima dana santunan. Baru-baru ini, Jasa Raharja Cabang Kaltim
melakukan survey pasca bayar ke wilayah di Utara Kaltim yang masuk dalam
wilayah kerja Perwakilan Tarakan.
Kasubag PKBL Ardiansyah, mendatangi beberapa
rumah korban dan ahliwaris korban yang berdomisili di Kota Tarakan, Kabupaten
Berau, dan Kabupaten Tanjung Selor dengan jarak tempuh yang memiliki tantangan
tersendiri. Tak hanya menempuh jalur darat, tetapi juga laut, bahkan
udara. Baik di perkotaan demikian juga di pedesaan. Survey ini bertujuan
untuk melakukan wawancara dengan masyarakat sekitar lingkungan rumah
korban/ahli waris korban maupun langsung kepada korban dan ahli warisnya .
Dari hasil kegiatan yang dilakukan diperoleh
data data, dimana sebagian besar yang didatangi mempunyai tanggapan yang
positif dan menyampaikan apresiasi terhadap petugas Jasa Raharja yang begitu
tanggap dan begitu cepat mendatangi korban atau ahli waris korban dengan
memberikan informasi yang jelas mengenai persyaratan-persyaratan yang
dibutuhkan untuk mendapatkan santunan, sehingga dari pihak korban merasa
terbantu dan mendapatkan kemudahan dalam hal pengurusan santunan kecelakaan
yang dialami.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh
Ardiansyah, untuk mensosialisasikan tentang tugas pokok Jasa Raharja sesuai
dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 & 34 Tahun 1964 kepada warga sekitar
dan keluarga korban, dengan harapan agar mereka dapat mengerti dan memahami
Jasa Raharja terkait dengan hak dan kewajiban, disisi lain agar masyarakat akan
lebih mengenal bahwa Jasa Raharja adalah Asuransinya Masyarakat Indonesia.
*(Humas JR Kaltim/af)*.