JR Kalimantan Timur Lakukan Survey Pasca Bayar ke Wilayah Utara

Tarakan - Pelayanan yang berkualitas, cepat, tepat dan mudah adalah dambaan masyarakat secara umum. Jasa Raharja sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pelayanan khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum menjadi tantangan untuk memberikan pelayanan yang selama ini telah dilakukan.

Untuk mengetahui apakah ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan perusahaan dalam hal pemberian santunan sudah dilaksanakan dengan baik, serta untuk mengukur sudah sejauh mana komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban dan ahli waris korban yang menerima dana santunan. Baru-baru ini, Jasa Raharja Cabang Kaltim melakukan survey pasca bayar ke wilayah di Utara Kaltim yang masuk dalam wilayah kerja Perwakilan Tarakan.
Kasubag PKBL Ardiansyah, mendatangi beberapa rumah korban dan ahliwaris korban yang berdomisili di Kota Tarakan, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Tanjung Selor dengan jarak tempuh yang memiliki tantangan tersendiri. Tak hanya menempuh jalur darat, tetapi juga laut, bahkan udara.  Baik di perkotaan demikian juga di pedesaan. Survey ini bertujuan untuk melakukan wawancara dengan masyarakat sekitar lingkungan rumah korban/ahli waris korban maupun langsung kepada korban dan ahli warisnya .
Dari hasil kegiatan yang dilakukan diperoleh data data, dimana sebagian besar yang didatangi mempunyai tanggapan yang positif dan menyampaikan apresiasi terhadap petugas Jasa Raharja yang begitu tanggap dan begitu cepat mendatangi korban atau ahli waris korban dengan memberikan informasi yang jelas mengenai persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan santunan, sehingga dari pihak korban merasa terbantu dan mendapatkan kemudahan dalam hal pengurusan santunan kecelakaan yang dialami.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh Ardiansyah, untuk mensosialisasikan tentang tugas pokok Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 33 & 34 Tahun 1964 kepada warga sekitar dan keluarga korban, dengan harapan agar mereka dapat mengerti dan memahami Jasa Raharja terkait dengan hak dan kewajiban, disisi lain agar masyarakat akan lebih mengenal bahwa Jasa Raharja adalah Asuransinya Masyarakat Indonesia. *(Humas JR Kaltim/af)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.