JR Kaltim Dialog Interaktif di Televisi Info Chanel Balikpapan

Balikpapan - Bertempat di Mal Balikpapan Baru, Jumat (30/11) Jasa Raharja Kaltim adakan dialog interaktif di Televisi. Tujuannya adah agar masyarakat dapat mengerti serta memahami tentang hak dan kewajibannya terhadap Jasa Raharja sebagai tertuang di dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964, Jo PP No.17 & 18 Tahun 1965, dengan harapan agar masyarakat lebih mudah dalam mengurus santunan .

Sebagai nara sumber Kasubag Humas & Hukum Leo P. Sihombing dan Kasubag SDM & Umum M. Asnawai, HS.  Sebagaimana diketahui bahwa tugas pokok Jasa Raharja adalah memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakan lalu lintas dan sebagai penumpang angkutan umum.
Acara ini mendapat respon yang baik dari masyarakat, terbukti banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada kedua narasumber. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami Jasa Raharja, sehingga tertanam fanatisme mereka terhadap Jasa Raharja, kemudian masyarakat akan lebih mudah mengurus santunan bila mereka mengalami kecelakaan lalu lintas. *(Humas JR Kaltim/Leo)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.