Kegiatan checking tersebut dilakukan untuk
menertibkan dan sekaligus mendata kapal-kapal penyeberangan yang beroperasi
diwilayah perairan Sungai Mahakam Kec. Tenggarong. Selain itu kegiatan checking
juga untuk memberikan kepastian jaminan kepada penumpang kapal penyeberangan
yang menggunakan jasa angkutan tersebut.
Seperti di ketahui bahwa sejak peristiwa
runtuhnya Jembatan Kutai Kertanegara satu tahun yang lalu, kapal-kapal
penyeberangan menjadi pilihan alternatif warga Kec. Tenggarong dan sekitarnya
untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Cheking
tersebut operator kapa-kapal penyeberangan, dapat dengan sadar menyetorkan
premi IWKL secara rutin dan dapat memberikan rasa aman bagi penumpang yang
menggunakan jasa kapal penyeberangan dimaksud. *(Humas JR
Kaltim/YR-Samarinda)*