Samarinda - Proses pengurusan STNK melalui
Samsat Keliling ternyata hanya membutuhkan waktu dua menit. Hal itu dibuktikan
oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Dr. H. Awang Faroek Ishak, ketika
meresmikan penggunaan Samsat Keliling, di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum
Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda, Jumat (18/1). “Prosesnya
cukup dua menit, STNK sudah bisa diserahkan,”kata Gubernur sambil
memperlihatkan STNK yang telah selesai dicetak kepada Pers yang meliput
kegiatan tersebut.

Peresmian dan Launching
Samsat keliling tersebut dilaksanakan setelah apel pagi dan penyerahan
hadiah bagi SKPD yang berprestasi yang dihadiri oleh segenap SKPD se-Kalimantan
Timur. Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur dan
undangan lainnya. Tiga unit mobil Samsat Keliling berupa mikrobus roda empat
dan bus roda enam masih-masing untuk wilayah Kota Samarinda, Kota
Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara, ditampilkan pada peresmian
tersebut. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan satu unit speedboat yang
akan melayani wajib pajak di sungai dan 16 unit sepeda motor untuk Samsat
Delivery.
Tiga instansi yang
terkait dalam pelaksanaan operasional Kantor Bersama Samsat hadir
masing-masing dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim Edy Kuswadi, SE,
MM, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim diwakili oleh
Kasubdit Reg Ident, AKBP Noviar dan dari Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur
diwakili oleh H. Nawardi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Samarinda. *(Humas JR
Kaltim/Samarinda/nw)*.