JR Kaltim Sosialisasi di SMA Negeri I Kec. Samboja Kab. Kutai Kartanegara

Kutai Kartanegara - Dalam penyebaran informasi yang merata kepada masyarakat khususnya masyarakat di Pedesaan dan Kecamatan, Pada hari Selasa (15/1) Jasa Raharja Kalimantan Timur, adakan sosialisasi di SMA Negeri I Kecamatan Samboja, yang diikuti seluruh siswa/i bertempat di lapangan SMA N. I Samboja.
Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini Kasubag Humas dan Hukum Leo P. Sihombing dan Kasubag SDM & Umum M. Asnawi,HS. Dalam paparan kedua narasumber menyampaikan tak seorangpun yang mengiginkan musibah, namun jika kecelakaan lalu lintas masih juga terjadi pemerintah sudah memberikan jaminan perlindungan kepada pengguna jalan tersebut, sesuai dengan amanah UU. No. 33 & 34 tahun 1964, Jasa Raharja memberikan perlindungan kepada pengguna jasa transportasi entah itu penumpang kendaraan umum, pribadi, baik di darat, laut maupun udara tidak hanya itu para perjalan kaki yang tertabrak kendaraan dan korban tabrak lari setelah dilakukan inventigasi pun termasuk yang dilindungi.
Santunan yang diberikan tersebut berupa penggatian biaya perawatan dan pengobatan, santunan kematian, santunan cacat tetap, dan bagi korban yang tidak memiliki ahliwaris akan diberikan biaya penguburan, antusias para pelajar dan guru dalam mengikuti sosialisasi sangat tinggi terbukti banyaknya pertayaan-pertayaan yang disampaikan kepada narasumber mempertayakan tentang haknya. *(Humas JR Kaltim/Leo)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.