Senada dengan
Anang, Nawardi menyatakan, ini adalah bentuk perhatian Dewan
terhadap masyarakat khsususnya yang ada di wilayah Kabupaten Kutaiu Kartanegara
untuk mencari solusi terbaik. “Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”Jelas Nawardi.
Rapat dengar pendapat
dipimpin oleh ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Karanegara H. Ilyas Ibrahim
didampingi oleh beberapa anggota Komisi IV lainnya. Hadir pada kesempatan
tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai kartanegara, Kepala RSUD AM
Parikesit Tenggarong, seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kutai Kartanegara
yang berjumlah 18 orang, Kasat Obvit Polres, dan undangan lainnya.
Rapat dengar pendapat
yang dilaksanakan di Ruang Banmus kantor DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
berjalan lancar. Pada kesempatan tersebut Jasa Raharja dan Jamkesda Kabupaten
Kutai Kartanegara sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam hal peberian
jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RSUD AM Parikesit.
*(Humas JR Kaltim/samarinda/nw)*.