dipandu oleh penyiar populer Ervi Febrianti, yang mengudara selama 60 menit dipancarkan ke seluruh utara Kalimantan Timur.
Acara dialog interaktif melalui RRI ini
dimaksudkan sebagai langkah untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat
mengenai Hak dan Kewajiban berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang nomor 33
dan 34 Tahun 1964, dengan demikian masyarakat akan lebih mudah untuk mengurus
santunan ke Jasa Raharja.
Program interaktif di radio kali ini
dirasakan cukup efektif, hal ini terbukti dengan adanya beberapa pendengar yang
aktif untuk terlibat bertanya tentang apa dan bagaimana Jasa Raharja. Dialog
interaktif kali ini lebih di pusatkan kepada Operasi Lilin dan menyambut Tahun
Baru 2013, serta himbauan-himbauan dalam berlalu lintas yang aman saat perayaan
Natal dan Tahun Baru.
Melalui dialog ini diharapkan Jasa Raharja
akan lebih dekat dengan masyarakat, dan masyarakat dapat mengetahui lebih luas
tentang Jasa Raharja serta mampu memberikan saran dan kritik demi kemajuan
pelayanan Jasa Raharja ke depan.
Kepala Perwakilan Tarakan Yan P.A Worang
mengatakan peranan Jasa Raharja yang sudah eksis di tengah-tengah masyarakat
ini, terus kami sosialisikan mulai dari Tingkat Desa/Lurah sampai ke
sekolah-sekolah, hal ini agar masyarakat lebih mengerti dan mencegah terjadinya
kecelakaan lalulintas. “Kami terus melakukan sosialisasi ke desa-desa melalui
tempat ibadah, maupun tokoh masyarakat di desa masing-masing begitu pula ke
sekolah-sekolah. Kami berharap masyarakat dapat membantu mengsosialisasikan,”
harap Yan. *(Humas JR Kaltim/af)*.