Kacab JR Kaltim Hadiri Sosialisasi Kawasan Sehat Tanpa Rokok

Balikpapan - Sekitar seratus sopir angkutan kota (angkot) di Balikpapan menyatakan dukungannya atas Peraturan Walikota Nomor 24 tahun 2012 tentang penerapan Kawasan Sehat Tanpa Roko (KSTR), secara simbolis para sopir mematahkan rokok raksasa sebagai tanda pelaksanaan KSTR di tiap -tiap angkutan kota. Mereka juga membubuhkan tanda tangan di atas spanduk berukuran jumbo serta menempelkan stiker larangan merokok di dalam angkot, aksi ini dilakukan di sela-sela acara sosialisasi KSTR yang digelar Rabu (16/1).
Ikut pula Kacab Kaltim I Ketut Suadnya memasang siker di pintu-pintu angkot, dan membubuhkan tandatangan dukungan terhadap penerapan Kawasan Sehat Tanpa Rokok di Angkot.
Angkot merupakan salah satu dari 8 lokasi yang ditetapkan menjadi KSTR di Balikpapan., atas dasar itu Pemkot menganggap perlu untuk memberikan pemahaman bagi kesehatan orang perokok dan dampak kesehatan bagi perokok pasif, dalam hal ini adalah penumpang atau pengemudi angkot.
Komitmen dan dukungan pengemudi angkutan umum ini sangat penting karena mereka ujung tombak yang akan mengimbau penumpangnya untuk tidak merokok di dalam angkutan umum ujar Kepala DKK Balikpapan drg Dyah Muryani. *(Humas JR Kaltim/Leo)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.