Ikut pula Kacab Kaltim I
Ketut Suadnya memasang siker di pintu-pintu angkot, dan membubuhkan tandatangan
dukungan terhadap penerapan Kawasan Sehat Tanpa Rokok di Angkot.
Angkot merupakan salah
satu dari 8 lokasi yang ditetapkan menjadi KSTR di Balikpapan., atas dasar itu
Pemkot menganggap perlu untuk memberikan pemahaman bagi kesehatan orang perokok
dan dampak kesehatan bagi perokok pasif, dalam hal ini adalah penumpang atau
pengemudi angkot.
Komitmen dan dukungan
pengemudi angkutan umum ini sangat penting karena mereka ujung tombak yang akan
mengimbau penumpangnya untuk tidak merokok di dalam angkutan umum ujar Kepala
DKK Balikpapan drg Dyah Muryani. *(Humas JR Kaltim/Leo)*.