Penggalian Potensi IWKL di Wilayah Utara Kaltim

Tarakan - JR Tarakan kemarin malam (7/1) diundang untuk mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Jasa Raharja, Perusda, Syahbandar, Dinas Perhubungan, KP3, koperasi pelabuhan, koordinator Speedboat reguler dan non reguler beserta mitra terkait lainnya. Yan P.A Worang selaku Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tarakan
mendapat kesempatan untuk menyampaikan peran penting Jasa Raharja di Pelabuhan.
Pertemuan tersebut membahas tentang legalitas Speedboat non reguler yang selama ini sering beroperasi di Pelabuhan, mencari solusi legalitas yang menjadi alternatif bagi para penumpang yang sering menggunakan jasa kapal cepat (speedboat). Speedboat non reguler selalu standby menawarkan jasa kepada para penumpang yang ingin segera berangkat ke tempat tujuan. Apabila speedboat reguler penuh, ada speedboat non reguler yang bersedia mengantar, namun kurang memperhatikan segi keamanan kapal dan keselamatan bagi para penumpangnya seperti kelengkapan kapal, lifejacket dan asuransi.
Dalam penyampaiannya Jasa Raharja mendapat dukungan dari semua pihak untuk diberlakukan pengutipan IWKL bagi Speedboat non reguler. Pertemuan ini sangat bermanfaat sebab dapat menutup celah negatif yang selama ini dikhawatirkan oleh instansi terkait yakni daftar manifest berbeda dengan jumlah penumpang. Dengan adanya sosialisasi ini semua penumpang baik dari Speedboat reguler maupun non reguler dapat terlindungi oleh Jasa Raharja.
Hal ini telah disepakati antara koordinator speedboat non reguler dan pihak Perusda selaku pengelola Pelabuhan untuk melakukan pengutipan IWKL bagi speedboat dimaksud. *(Humas JR Kaltim/af)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.