JR Kaltim Dialog Interaktif di Radio Joska

Tanah Grogot - Dalam rangka memperkenalkan keberadaan Jasa Raharja sebagai penerima amanah pengelola UU No. 33 dan UU. No.34 Tahun 1964 kepada masyarakat luas baik di perkotaan, kecamatan dn pedesaan, dimana Jasa Raharja sebagai Asuransinya Masyarakat Indonesia, maka JR Kaltim mengadakan dialog interaktif di Radio Joska Tanah Grogot.
Adapun materi dalam dialog kali ini “Jasa Raharja memberikan perlindungan kepada pengguna jasa transportasi entah itu penumpang umum, pribadi, baik di darat, laut, maupun udara, para perjalan kaki yang tertabrak kendaraan dan korban tabrak lari pun termasuk yang dilindungi, santunan yang diberikan tersebut berupa penggatian biaya perawatan dan pengobatan, santunan kematian, santunan cacat tetap dan bagi korban yang tidak memiliki ahli warispun akan diberikan biaya penguburan.”
Sebagai nara sumber dalam dialog ini Leo P. Sihombing Kasubag Humas dan Hukum dan M. Asnawi Kasubag SDM & Umum, banyak hal yang disampaikan oleh kedua nara sumber, demikian juga antusias dari pendegar radio Joska, terbukti bayaknya pertayaan yang disampaikan melalui SMS maupun Telepon, dengan bahasa yang mudah dimengerti kedua nara sumber menjawab satu demi satu pertayaan dari masyarakat. *( Humas JR Kaltim/Leo)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.