Samarinda - Kepala Bagian Teknik Cabang Kalimantan
Timur, Subekti didampingi oleh Kasubag SW Giri Faktopo melaksanakan uji silang
di seluruh Kantor Samsat dalam wilayah Perwakilan Samarinda. Uji silang ini
dilaksanakan selama delapan hari dimulai tanggal 18 sampai dengan 25 Februari
2013, guna melihat hasil proses pelaksanaan pengutipan SW di Samsat-Samsat
Perwakilan Samarinda.
Lamanya waktu yang
digunakan untuk uji silang ini karena jumlah Samsat dalam wilayah Perwakilan
Samarinda relatif banyak yakni 27 unit kantor Samsat. Lima diantaranya adalah
Samsat induk yang berada di ibukota kabupaten/Kota. Sebanyak 22 lainnya
merupakan Samsat Pembantu yang berada di pelosok kecamatan yang memiliki
jarak tempuh lebih dari sepuluh jam dari kantor Perwakilan.
Kabag Administrasi,
Subekti dalam arahannya pada akhir pelaksanaan uji silang di Kantor Perwakilan
Samarinda mengemukakan perlunya pengawasan melekat bagi setiap petugas
Jasa Raharja. “Pengawasan harus dimulai dari sendiri,” himbau
Subekti. Administrasi harus rapi karena ini merupakan penilaian awal apakah
petugas “care” terhadap tugasnya,” tegasnya lebih lanjut.
Sementara itu Kepala
Perwakilan Samarinda, H. Nawardi, menyampaikan terima kasih atas arahannya
kepada segenap petugas yang ada di Perwakilan. Meskipun pelaksanaan
pengutipan SW sudah sesuai dengan prosedur, namun beberapa kekurangan
yang ditemui yang ada di beberapa Samsat akan ditindaklanjuti untuk diperbaiki
pada kesempatan pertama. *(Humas JR Kaltim/Samarinda/nwd)*.