Dalam kesempatan
tersebut, Nawardi menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya selama ini.
Laporan Polisi sebagai dasar pembayaran santunan dapat diperoleh lebih cepat
sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Ditambahkan juga bahwa
operasional Samsat sebagai wujud pelaksanaan UU No.34/1964 dalam menghimpun
dana kini lebih baik dengan dukungan pihak kepolisian dan Dispenda kepada Jasa
Raharja.
Terkait dengan MOU
dengan RSUD Taman Husada Bontang, Nawardi menyampaikan bahwa saat ini sudah
dilakukan perpanjangan dan mohon dukungan Kapolresta untuk penandatanganan MOU
dimaksud. Kapolresta Heri Armanto menyambut baik maksud dan tujuan kunjungan
Kepala Perwakilan Jasa Raharja dan menyetujui perpanjangan MOU dengan RSUD
Taman Husada Bontang.
“Tentu kerjasama ini
sangat bermanfaat, dan saya tidak ragu dalam memberikan dukungan. Semua untuk
kepentingan masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan lalu lintas,”ujar
Heri Lebih lanjut. Ditambahkan bahwa jumlah korban akhir-akhir ini memang
meningkat karena beberapa operasional wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, kini
masuk dalam wilayah operasional Polresta Bontang.
Hendratno
Penanggungjawab Samsat Bontang mengatakan, mekipun secara administratif
kecelakaan ada di wilayah Kutai Kartanegara akan tetapi penanganan korban lebih
cepat karena TKP lebih dekat ke Bontang. “Jasa Raharja sangat terbantu
dengan perubahan itu, karena informasi kecelakaan dapat lebih cepat diterima,”
ungkap Hendro, panggilan sehari-harinya. *(Humas JR Kaltim/samarinda/nw)*.