Balikpapan - JR. Kaltim menggelar acara sosialisasi di Rakernis
Fungsi Teknis Lantas Tahun 2013 se Kalimantan Timur, yang diikuti oleh
Seluruh Kasat Lantas dan Kanit Laka se Kalimantan Timur, acara yang berlangsung
4 April 2013 itu dimaksud untuk memberikan pemahaman mengenai peran Jasa
Raharja sebagai pengemban amanah Undang-Undang Nom0r 33 dan 34 Tahun 1964, termasuk
diantaranya semangat PRIME Services yang menjadi nafas pelayanan Jasa Raharja.
Sebagai
nara sumber dalam sosialisasi ini Kepala Cabang Kaltim I Ketut Suadnya bersama
Dirlantas Polda Kalimantan Timur Komber Drs. Rudy Sumardiyanto, SH. M.Si ,
hadir pada kesempatan tersebut seluruh staf Polda Kaltim, Kabag Pelayanan Klaim
Heru Widianto, Kabag Teknik Subekti, Kasubag SW Giri Faktopo, Kasubag Humas
& Hukum Leo P. Sihombing.
Pada
kesempatan tersebut I Ketut Suadnya menyampaikan , Jasa Raharja Kalimantan Timur
menyadari pentingnya meningkatkan kemitraan dengan Kepolisian, kemitraan
dengan kepolisian ini memang sangat esensial, antara lain bahwa salah satu
persyaratan penyerahan santunan adalah dokumen berupa Laporan Polisi, selain
itu dalam memantau peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi , Jasa Raharja
pun selalu bertumpu pada data laka yang dimiliki kepolisian sehingga saling
berkoordinasi dan bersinergi .
Mengingat
pentingnya peran kepolisian itulah, Cabang Kalimantan Timur senantiasa
meningkatkan hubungan kemitraan dengan kepolisian utamanya dalam Ditlantas
Polda Kalimantan Timur, berbagai upaya dilakukan termasuk memberikan pemahaman
mengenai peran Jasa Raharja sebagai pengemban amanah UU No. 33 & 34
Tahun 1964 kepada seluruh Kasat Lantas dan Kanit Laka di jajaran Polda Kaltim
pada acara Rakernis Fungsi Teknis Lantas Tahun 2013 bertempat di Aula Ditlantas
Polda Kalimantan Timur.
Sementara
itu Dirlantas Polda Kalimantan Timur Kombes Drs. Rudy Sumardiyanto,
SH. M.Si menyampaikan penghargaan atas kerjasama yang telah terjalin selama ini
dengan baik, jajaran Ditlantas Polda Kalimantan Timur siap memberikan dukungan
bagi Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, yang
menjadi korban maupun bagi ahli waris korban akibat laka lantas di wilayah
Kepolisian Polda Kalimantan Timur.