JR Samarinda Hadiri Pemparan Hasil Audit BPKP

Samarinda - Kepala Perwakilan Jasa Raharja Samarinda, H. Nawardi menghadiri pemaparan hasil audit terhadap pengajuan biaya operasional KMP Bili dan KMP Kerapu III yang dioperasikan PT ASDP Indonesia Ferry oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Timur di kantor Dinas Perhubungan Kabuapaten Kutai Kartanegara, Tenggarong, Selasa (2/4). Hadir pada kesempatan tersebut Perwakilan BPKP Kaltim, PT ASDP Indonesia Ferry, Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera serta jajaran Bidang ASDP Dinas Perhubungan Kab. Kutai Kartanegara.
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bidang ASDP Drs. H. Marsidik, mewakili Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam sambutannya Marsidik mengemukakan tujuan rapat dalam rangka mendengarkan hasil verifikasi dan audit yang dilakukan oleh BPKP terhadap  biaya operasional dua kapal penyeberangan KMP Bili dan KMP Kerapu III yang diusulkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry untuk tahun 2013.
Pada kesempatan tersebut Nawardi mengemukakan dasar hukum pelaksanaan pengutipan Iuran Wajib terhadap penumpang angkutan umum darat, laut, udara, sungai dan penyeberangan yang didasarkan pada ketentuan UU Nomor 33 tahun 1964 jo PP No. 17 tahun 1965 “Ketentuan ini  berlaku dalam wilayah hukum Republik Indonesia yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk kesepakatan antara dua pihak yakni Kacab Jasa Raharja Kaltim dan GM PT ASDP Indonesia Ferry,”ungkap Nawardi.
Sejak runtuhnya jembatan Kukar yang melintasi Sungai Mahakam pada November 2011, mobilitas penduduk dari Tenggarong Seberang ke Tenggarong Kota atau sebaliknya, kini menggunakan dua kapal motor penyeberangan milik PT ASDP. Namun, seperti yang diakui oleh Kabid ASDP Dinas Perhubungan Kutai Kartanegera  H. Marsidik, kapasitas dua kapal tersebut hanya mampu melayani 25 persen dari seluruh pengguna kapal penyeberangan. Oleh karena itu masyarakat banyak menggunakan kapal motor yang disebut klotok untuk mengangkut penumpang dan kendaraan melintasi Sungai Mahakam. *(Humas JR Kaltim/Samarinda/nw)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.