Tenggarong - Tim uji petik Jasa Raharja Perwakilan Samarinda
dibantu oleh Satlantas Polres Kutai Kartanegara, melakukan uji petik di daerah
Jalan Poros Loa Duri Kecamatan Loa Janan, Kamis, (4/4). Pelaksanaan uji petik
tersebut untuk melihat sejauh mana kepatuhan para pemilik angkutan umum
memenuhi kewajibannya membayar Iuran Wajib Jasa Raharja.

Sementara
itu, H. Nawardi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Samarinda mengemukakan bahwa
Iuran Wajib adalah amanah yang diberikan oleh penumpang kepada pengemudi atau
pemilik kendaraan yang harus diteruskan kepada Jasa Raharja. Oleh karena
itu uji petik ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana masyarakat yang
dititipkan sudah sampai ke Jasa Raharja dan terlindungi jika mengalami
kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan
uji petik terlaksana berkat koordinasi dan kerjasama yang baik dengan Satlantas
Polres Kabupaten Kutai Kartanegara. Atas dukungan tersebut Jasa Raharja
Samarinda menyampaikan terima kasih dan akan terus membina hubungan yang
lebih baik lagi demi perlindungan kepada masyarakat bila mengalami kecelakaan.
*(Humas JR Kaltim/samarinda/nw)*