Paser - Jasa Raharja Cabang Kaltim kembali menggelar dialog
interaktif melalui udara bekerjasama dengan Radio Jonggring Salaka (JOSKA) 90,1
FM Tanah Grogot Kabupaten Paser, tujuan dialog ini adalah supaya masyarakat
tidak hanya kenal Jasa Raharja, tetapi lebih jauh lagi mereka mengetahui
dan memahami tentang Jasa Raharja terkait hak dan kewajiban sesuai Undang-Undang UU
No. 33 & 34 Tahun 1964, dengan demikian diharapkan masyarakat dapat dengan
mudah dalam mengurus santunan.
Sebagai nara sumber Kasubag Humas & Hukum Leo P.
Sihombing dan Kasubag PKBL Ardiansyah dengan mengambil tema “Upaya Meningkatkan
Pelayanan Kepada Masyarakat”, banyak hal yang disampaikan kedua nara sumber
baik masalah hak masayarakat demikian juga tentang kewajiban masyarakat .
Dialog berlangsung selama satu jam cukup mendapat respon dari
pendegar Joska terbukti banyaknya pertanyaan yang disampaikan kepada nara
sumber khususnya masalah hak masyarakat bila terjadi suatu musibah kecelakaan,
salah satunya yang menarik adalah bila kecelakaan itu jatuh sendiri karena
menghidar lobang di jalan apakah mendapat santunan Jasa Raharja ? dengan bahasa
yang mudah dipahami kedua nara sumber menjawab pertayaan yang masuk. *(Humas JR
Kaltim/Leo)*.