Rakor Ditlantas Polda Kaltim dengan JR Kaltim

Samarinda - Salah satu persyaratan penyerahan santunan adalah dokumen berupa Laporan Polisi, selain itu dalam memantau peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi, Jasa Raharja pun selalu bertumpun pada data laka yang dimiliki Kepolisian sehingga saling berkoordinasi dan bersinergi.
Mengingat pentingnya peran Kepolisian itulah Cabang Kalimantan Timur senantiasa meningkatkan hubungan kemitraan dengan kepolisian utamanya Ditlantas Polda Kalimantan Timur, bertempat di ruang rapat Ditlantas Polda Kaltim, (17/4) diadakan rapat koordinasi Ditlantas Polda Kalimantan Timur dengan Jasa Raharja Cabang Kalimantan Timur dalam rangka Coklit data Laka Lantas dengan Jasa Raharja.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut selaku ketua Tim dari Korlantas Polri Kombes Pol Drs. Ahsanur Rozimi  , AKBP. Fery Handono, AKP. Deni Setiawan , Kepala Divisi SIP Tri Haryanto, Kun Wahyu Wardhana, Deni Ramad. F  Kepala Cabang Kaltim I Ketut Suadnya beserta staff, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Drs. Rudy Sumardiyanto,SH. M.Si Pejabat Ditlantas Polda Kaltim, Kasat Lantas dan Kanit Laka jajaran Polda Kalimantan Timur.
Kombes Drs. Ahsanur Rozimi selaku Ketua Tim  dari Korlantas Polri mengatakan terjadinya perbedaan dalam jumlah data kecelakaan lalu lintas antara Jasa Raharja dengan Polri, disebabkan karena adanya perbedaan persepsi dalam menentukan status dari korban kecelakaan, namun jika disajikan data yang tidak akurat maka dampaknya akan lebih luas lagi ,sehingga data yang disajikan mengenai korban akibat laka lantas tidak dapat digunakan sebagai rujukan dalam merancang kebijakan.
Sementera itu Tri Haryanto mengatakan perbedaan ini hanya karena adanya perbedaan persepsi yaitu dari segi pelaporan status korban yang meninggal dunia, dimana korban pada saat pembuatan Laporan Polisi mengalami status luka berat, namun melaporkan ke Jasa Raharja dalam hal pengajuan santunan korban meninggal dunia, perbedaan data itu juga dapat disebabkan oleh faktor adanya pengiriman berkas dari daerah lain untuk diajukan ke domisili ahli waris, ini merupakan perbedaan data laka lantas .
Dengan terlaksananya surpersi data laka lantas antara Korlantas Polri dengan Jasa Raharja diharapkan dapat meminimalisir perbedaan data kecelakaan lalu lintas , setelah selesai rapat koordinasi dilanjutkan dengan Coklit data laka antara data Polri dan Jasa Raharja di Polresta Balikpapan, Poltabes Samarinda dan Polres Kutai Kartanegara. *(Humas JR Kaltim/Leo)*.

This entry was posted in . Bookmark the permalink.