Kukar - Tim Jasa Raharja Kantor Pusat dan Korlantas Polri
melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data korban kecelakaan lalu lintas
di wilayah Polres Tenggarong, beberapa waktu lalu. Tim Jasa Raharja Kantor
Pusat terdiri dari Kepala Divisi SIP, Tri Haryanto, Kun Wahyu Wardhana,
dan Deden Ramadhan dari Divisi Pencegahan dan Pelayanan. Dari
Jasa Raharja Kaltim, Kacab, I Ketut Suadnya, Heru Widianto, dan Kaper
Samarinda, H. Nawardi. Sementara dari Korlantas Polri yakni, Kombes. Pol.
Ahsanur Rozimi, AKBP. Fery Handono, AKP. Deni Setiawan dan Kompol. Sumaro dari
Polda Kaltim.
Kunjungan tersebut diawali dengan
pertemuan silaturahmi dengan Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP. I Gusti Kade
Budi Harryarsana, dan jajaran polres Kutai Kartanegara. Pertemuan yang cukup
akrab tersebut di samping untuk menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan juga
untuk mendapatkan masukan terkait berbagai kasus kecelakaan lalu lintas di
wilayah Kutai Kartanegara.
Pada pertemuan tersebut Kapolres antara lain mengatakan, dengan Jasa Raharja kami terus menjalin
komunikasi. Perjanjian kerjasama dengan RS dan Jasa Raharja dan Polres sudah
berjalan dengan baik. “Kami tidak ingin ada korban yang dibiarkan di rumah
sakit tanpa mendapat perawatan yang cepat dan maksimal,”ungkap Kapolres.
Sementara itu pada sesi pencocokan data
korban laka antara Jasa Raharja dan Polri, memang terdapat perbedaan meskipun
tidak banyak. Penyebabnya antara lain korban yang masih tercatat sebagai korban
luka-luka di Polres ternyata di Jasa Raharja tercatat meninggal dunia. “ini
perlu menjadi perhatian agar petugas unit laka mengikuti perkembangan perawatan
korban di rumah sakit. Jika korban meninggal dunia agar dilaporkan dan diubah
status dari korban luka-lukan menjadi korban meninggal ,” ungkap Kombes.
Ahsanur Romizi di akhir pertemuan. *(Humas JR Kaltim/samarinda/nw)*