JR Samarinda, Polres Kukar dan RSUD Parikesit Tandatangani MOU

Tenggarong - Tiga instansi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) dalam satu apel besar dalam rangka tertib lalu lintas di halaman mako Polres Kutai Kartanegara, Jumat, (17/5). Ketiga instansi tersebut adalah Jasa Raharja Perwakilan Samarinda, Rumah Sakit Umum Daerah AM Parikesit Tenggarong dan Polres Kutai Kartanegara.
Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan oleh masing-masing pimpinan instansi yakni Kepala Perwakilan Jasa Raharja Samarinda, H. Nawardi, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah AM Parikesit, Teguh S. Widodo, dan Kapolres Kutai kartanegara, AKBP. I Gusti Kade Budhi Harryarsana. MoU ini adalah perpanjangan atas MoU yang telah ditandatangani pada tahun 2012 yang lalu oleh ketiga instansi.
Banyak manfaat yang telah kita peroleh dengan adanya kerjasama ini, ungkap dr. Teguh, di sela-sela acara penandatanganan MoU. Sementara itu, Nawardi mengatakan dengan MoU ini kita saling berkoordinasi dan bersinergi dengan tiga instansi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
Kapolers Kutai Kartanegara dalam sambutannya mengatakan bahwa, “selama ini jika terjadi laka lantas pihak RS menunggu pihak keluarga atau lainnya untuk memberikan jaminan perawatan atau pengobatan. Dengan adanya MoU ini, korban laka lantas sudah ada yang menjamin yakni Jasa Raharja atas dasar Laporan Polisi, sehingga pihak RS dapat melakukan tindakan segera” ungkap Kapolres yang sangat mendukung dan memfasilitasi penandatanganan MoU ini. *(Humas JR Kaltim/samarinda/nw)*

This entry was posted in . Bookmark the permalink.